Simpang siur masalah SKP membuat kami yang ASN khususnya guru dalam kegalauan yang mendalam.
Tuntutan dalam mendidik dan mencerdaskan anak bangsa selalu ada.
Setiap ketidak berhasilan anak bangsa, maka kami yang salahakan.
Seakan pundak kami tidak lepas dari beban, sekarang kami juga dibebankan dengan masalah SKP yang wajib dipenuhi karena menyandang ASN.
Tugas ASN yang katanya hanya 8 jam perhari, kenapa kami melebihi waktu itu.
Tulisan salah satu teman yang dibaca membuat bertambah beban.
“Pengembangan kompetensi dengan batas minimal 32 poin tidaklah sama dengan pencarian angka kredit sebagaimana berlaku pada mekanisme sebelumnya.
Tegasnya, poin hasil pengembangan kompetensi bukanlah angka kredit. Jadi, fokus peningkatan kinerja bukan pada bagaimana guru sibuk mengikuti seminar dan/atau pelatihan saja, melainkan memperbaiki layanan pembelajaran dan perilaku kerja di sekolah.
Penentuan bentuk pengembangan diri harus dipastikan dalam rangka upaya peningkatan kinerja dalam bentuk perbaikan proses pemberian layanan pembelajaran sesuai fokus satu dari delapan indikator yang telah dipilih.”
Membaca ini bertambah lagi beban, jangan sampai administrasi membuat kami lupa akan tugas pokok mencerdaskan anak bangsa.
Pilihan berat terus saja menjadi beban dipundak, itulah guru selalu dituntut tapi tidak melihat kerjanya yang sudah menumpuk.
Ingin menjadi yang terbaik tapi tidak menjadi terbaik karena beban kerja yang menumpuk.
Jadi ingat kata pendiri YPTD tulislah yang terlintas untuk mengurangi beban dan menjadi tulisn yang bisa dibaca dan dicerna semoga bermanfaat,***