Membina Kerukunan Hidup Diantara Sesama Umat Beragama Dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Terbaru0 Dilihat

 

Beberapa tahun belakangan ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang mengalami kekacauan hubungan antar umat beragama yang dipicu bangkitnya fanatisme keagamaan yang telah menghasilkan berbagai konflik di tengah-tengah kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Menurut Muhammad Maftuh Basyuni dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan bahwa kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Di Indonesia sendiri saat ini ada enam agama yang diakui oleh Pemerintah. Perbandingan pemeluk keenam agama tersebut, Islam 87,18 %, Kristen Protestan 6,96%, Khatolik 2,91%, Hindu 1,69%, Budha 0,72 %, Konghuchu 0,05 %, Aliran lainnya 0,13 %, dan tidak terdeteksi 0,6 % ( Sensus penduduk 2010 BPS Indonesia )

Banyaknya konflik yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) yang diakibatkan konflik antara umat beragama sebaiknya pemerintah memiliki perhatian yang lebih serius untuk mengambil langkah langkah antisipasi agar tidak semakin parah konflik antara umat beragama yang terjadi di NKRI, yang mana sudah dijelaskan Pada UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” sedangkan ayat 2 menyatakan bahwa “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.

Saling menghargai dan menghormati anatar umat beragama menurut saya sangat diperlukan untuk mengurangi konflik diantara umat beragama, dengan cara toleransi antar umat beragama dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat yang menganut agama lain dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) yang berbeda beda.

Menurut saya toleransi antar umat beragama bisa kita mulai dari hidup bertentangga baik dengan tetangga yang seiman maupun tidak seiman. Toleransi itu dilakukan dengan cara saling menghormati saling memuliakan dan saling tolong-menolong. Dengan cara itu kita terbia bertoleransi, merupakan solusi agar tidak terjadi konflik dalam mengamalkan agama.

Dengan kita hidup rukun antar umat beragama, kita dapat kehidupan di masyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak saling bermusuhan, agama bisa menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia baik langsung secara tidak langsung memberikan kestabilan dan kemajuan Negara.

gambar pancasila

 

Tinggalkan Balasan