Bersama Kobarkan Semangat Juang 45

Terbaru0 Dilihat

 

Membangkitkan semangat juang rakyat tampaknya sekarang ini masih diperlukan bagi negeri ini sebagaimana dahulu para pejuang dan rakyat Indonesia mampu menunjukkan kinerja optimal pada masa perjuangan kemerdekaan. Merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan adalah sama beratnya dan penting bagi bangsa ini memiliki semangat juang seperti yang telah ditunjukkan oleh segenap komponen bangsa pada masa kemerdekaan dulu. Pemimpin bangsa kala itu mampu menggerakkan komponen bangsa baik dalam kata dan perbuatan serta tetap konsisten menunjukkan contoh yang patut diteladani. Hal inilah yang membuat pada masa itu negara Indonesia demikian kuat dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia karena rakyatnya bersatu padu.

Jiwa, semangat dan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia tidak lahir secara seketika, melainkan melalui proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman.. Tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945 nilai-nilai itu disepakati sebagai dasar / landasan dan daya dorong bagi para pendiri Republik Indonesia.Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada setiap zamannya diadakan periodisasi sebagai berikut:

Periode I: Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan-kerajaan di wilayah Nusantara, yaitu masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa-bangsa barat.

Periode II: Masa Pergerakan Nasional
Dimana pada masa ini bertujuan untuk bangkit dari para penjajah Jepang yang melawan dibidang ideologi politik, ekonomi,social dan budaya sehingga menimbulkan lahirnya Pancasila.Pada akhir penjajahan Jepang, tepatnha tanggal 1 Juni 1945, IR. Soekarnodalam siding BPUPKI menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang falsafah Bangsa dan Negara yang dinamakan Pancasila.

Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggan 17 Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan Negara serta munculnya UUD 1945 sebagai konstitusi Negara.

Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan

Perjuangan pada masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945.

Oleh karena itu, semangat persatuan dan kesatuan sebagai inti dari karakter bangsa Indonesia harus terus dipupuk dan dilestarikan serta ditransfomasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Konsepsi kejuangan 45 yang mengandung tiga substansi, yaitu jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 masih tetap relevan dan menjadi dasar tercapainya cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Kosepsi kejuangan 45 sesungguhnya adalah bagian dari karakter bangsa Indonesia yang bersumber dari empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Penerapan konsep tersebut tentu harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni saat ini tetapi tetap berpegang pada nilai dasar kejuangan 45. Reaktualisasi dan revitalisasi jiwa, semangat, dan nilai kejuangan 45 hanya menyangkut nilai opersional. Pelaksanaannya perlu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi generasi milenial dengan ciri-ciri dan tantangan kekiniannya.
Karena itu, transformasi jiwa, semangat, dan nilai kejuangan 45 menjadi tanggung jawab bersama.

 

Tinggalkan Balasan