Sumber foto : https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53174677

 

“Sengaja” dan “tak sengaja”,

dua padanan kata dengan makna berbeda,

satu bermakna “iya” dan satu bermakna “tidak”

 

Sulit merumuskan masalah pelik,

seperti kasus Novel Baswedan,

karena narasi “sengaja” dan “tak sengaja”

tidak akan pernah cukup

untuk menjelaskannya.

 

Jika memang “sengaja” menyiram air keras,

tentu akibatnya sudah kita lihat bersama.

Mata kiri Novel Baswedan menjadi korbannya,

total tak bisa melihat lagi secara “permanen”.

Sementara kondisi mata kanannya,

sensitif dengan cahaya.

 

Tapi apakah terdakwa sudah dijatuhi hukuman sepadan?

Dan fakta yang terjadi adalah,

pelaku dinilai “tak sengaja” oleh jaksa

Sehingga hukuman bagi para terdakwa,

“hanya” satu tahun penjara.

Padahal pelaku sudah “mengaku”,

bahwa semua perbuatannya karena “dendam.”

 

Dan Novel Baswedan berkomentar,

kenyataan itu “Aneh, janggal, dan lucu”.

11 April 2017,

peristiwa nahas itu dialami Novel Baswedan,

saat subuh,

saat matahari masih mengendus di ufuk timur.

Sejurus dua orang tak dikenal,

menyiram wajahnya dengan air keras.

Dengan “air keras”!

Bukan dengan “air mineral”

atau “gas air mata.”

 

Dan sampai hari ini,

banyak pihak tidak puas dengan hukuman itu,

Sengaja “kok dibilang” tak sengaja,

dan ini terjadi di negara hukum!

 

Apakah keadilan masih ada?!

 

Banjarmasin, 14 Juni 2020

 

Sudah pernah tayang di Kompasiana di alamat:

https://www.kompasiana.com/agus-puguh-santosa/5ee5ba1a097f36450c519f02/puisi-sengaja-kok-tak-sengaja

 

Tinggalkan Balasan