Masuk Islam secara Kaaffah

Islam, Terbaru135 Dilihat

Surat al-Baqarah ayat 208 diterjemahkan (Kementerian Agama) sebagai berikut, “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu, musuh yang nyata bagimu”.

Pada ayat tersebut ada kata “keseluruhan” yang dalam bahasa Arab disebut dengan kaaffah. Masuk Islam secara keseluruhan atau secara kaaffah jelas seruan yang sangat penting. Setidaknya pesan ini didasarkan kepada fakta sejarah masa Rasulullah SAW di mana suatu saat datang kepada beliau, tokoh Yahudi Abd al-Lah ibn Ubay yang meminta izin kepada beliau untuk secara rutin di satu hari beribadah dengan cara Yahudi, setelah hari sebelumnya beribadah dengan syariat Islam. Berdasar peristiwa ini, turunlah ayat di atas sebagaimana dijelaskan oleh al-Wahidi dalam kitab Asbab al-Nuzul.

Secara terinci, ada empat poin pelajaran penting ayat : pertama, seruan dalam bentuk kata perintah “masuklah” yang dalam bahasa Arab disebut fi’il amr, dan dalam literatur ilmu Ushul al-Fiqh menunjuk kepada wajib, al-ashl fi al-amr li al-wujud, pokok perkara perintah adalah wajib, yang harus dikerjakan dan terlarang meninggalkannya. Suatu perintah yang dikerjakan membuahkan pahala, sementara meninggalkannya menyebabkan berdosa. Berdasar ini, maka semua orang Islam yang mukallaf (sudah terkena beban hukum Islam) wajib masuk Islam secara kaaffah.Kedua, kata al-silm, yang diterjemahkan dengan Islam. Agama Islam. Meski penerjemahan dengan kata Islam, tidak ada yang keliru, tetapi menerjemahkan dengan makna dasar kata tersebut dengan “kedamaian” perlu diwacanakan. Islam adalah agama kedamaian. Islam Agama keselamatan. Ketika seseorang berislam, seluruh perilakunya menunjukkan sikap-sikap yang menyelamatkan, menenangkan. “Wajah” Islam sebagai agama kekerasan, teroristik, ekstrimitas, dll., sungguh penggambaran yang menyesatkan. Mari simak wejangan baginda Nabi, “Seorang muslim adalah orang yang orang lain selamat dari lisannya dan tangannya”.

Ketiga, kata kaafah sendiri. Muncul pertanyaan, apa maksud kata “keseluruhan” pada ayat tersebut. Jawaban atas pertanyaan ini bisa beragam, atau dapat dijelaskan dengan beragam penafsiran. Ambil misalnya perspektif Abd al-Wahhab Khallaf dalam Ilm Ushul al-Fiqh; Ketika menjelaskan hukum-hukum al-Quran (ahkam al-Quran), dia membaginya menjadi tiga : hukum-hukum keyakinan (ahkam itiqadiyah), hukum-hukum moral (ahkam khuluqiyah), dan hukum-hukum amaliah sehari-hari (ahkam amaliya) yang terdiri dari hukum ibadah dan hukum muamalah. Demikianlah tiga/empat domain ajaran Islam yang harus ‘dimasuki’ setiap muslim. Tertinggal dan Tertanggal salah satunya, menyebabkan perintah ayat 208 surah al-Baqarah ini belum dijalankan sepenuhnya.

Terakhir yang keempat adalah seruan yang juga dalam bentuk perintah yaitu tidak mengikuti langkah setan. Setan inilah kekuatan sesungguhnya dari perilaku kekerasan, teror, dan ekstrem. Yang keras, teroris, dan ekstrimis adalah setan itu sendiri, dan orang-orang yang mengikuti langkah-langkahnya. Ayat mengingatkan bahwa musuh yang nyata itulah setan dan para pengikutnya.

Sungguh clear ajaran Islam. Jika ingin selamat, masuklah Islam secara kaaffah. Jangan setengah-setengah, karena itu berarti lengah dan menjadikan setan mudah menjadikan anda sebagai pengikut setianya. Naudzubillah..

Wallahu a’lam..

Tinggalkan Balasan

2 komentar