SUPERVISI DI MASA PANDEMI

Terbaru127 Dilihat

Pada hakekatnya supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan professional bagi guru-guru. Bimbingan professional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk berkembang secara professional, sehingga guru lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar.

Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Setiap kepala sekolah harus memiliki dan menguasai konsep supervisi akademik yang meliputi: pengertian, tujuan dan fungsi, prinsip-prinsip, dan dimensi-dimensi substansi supervisi akademik. Sasaran supervisi akademik adalah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang terdiri dari materi pokok dalam proses pembelajaran, penyusunan silabus dan RPP, pemilihan strategi/metode/teknik pembelajaran, penggunaan media dan teknologi informasi dalam pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran.

Dalam pelaksanaan supervisi, kepala sekolah telah membuat program dan juga jadwal supervisi. Pada hari yang ditentukan, guru bergiliran disupervisi. Kami sebagai guru tentu saja merasa takut, deg-degan, dan keringat dingin mulai mengalir deras saat suara sepatu kepala sekolah terdengar mendekati kelas. Guru yang waktu itu merasa enjoy dalam mengajar, tiba-tiba jadi salah tingkah dan kaku dalam mengajar. Karena grogi, sebentar-sebentar guru tersebut melihat kembali pada buku dan RPP yang dipersiapkan. Bahkan ada beberapa orang guru yang tiba-tiba suaranya berubah. Suara itu terdengar seperti suara orang yang ingin menangis. Bergetar….Yaa Allah kapan siksaan ini berakhir? Begitu kali pikiran guru yang disupervisi…

Selama kurang lebih 2 jam pelajaran kepala sekolah mengamati kegiatan guru dan siswa dalam proses pembelajaran, akhirnya terdengar suara merdu yang dinantikan sang guru…yaa apalagi kalau bukan bunyi bel pergantian jam pelajaran. Wajah lega sang guru terlihat jelas. Kepala Sekolah pun berdiri dan meninggalkan ruangan kelas tersebut tanpa sepatah katapun. Ini jelas membuat guru semakin cemas. Apakah aku salah dalam mengajar? Apakah banyak kekurangan yang kulakukan? Jangan-jangan kepala sekolah tidak puas dan aku bakalan kena semprot nie….Yahh begitulah kira-kira yang ada di benak guru setelah disupervisi.

Rasa cemas berkepanjangan terus bergelanyut di dalam benak guru. Sampai akhirnya pada jam istirahat guru tersebut dipanggil kepala sekolah. Dengan langkah gontai, lemas, cemas dan takut, perlahan-lahan guru tersebut menuju ruangan kepala sekolah. Setelah sampai di ruangan kepala sekolah, guru tersebut melihat ibu kepala sekolah tersenyum padanya dan mempersilahkan duduk. Perlahan-lahan rasa lega menghinggapi guru tersebut. Dalam ruangan itu kepala sekolah memberikan beberapa hal yang didapatkan selama proses pembelajaran dengan suasana yang lebih santai, tidak seperti pada saat supervisi sebelumnya. Kepala sekolah memberikan evaluasi dan beberapa masukan kepada guru. Hal ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi akademik tersebut. Yakni agar guru terus memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya dalam kegiatan pembelajaran. Alhamdulillah Kepala sekolahku memang keren…!!!

Itu adalah kegiatan supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah sebelum pandemi covid-19 melanda. Lalu bagaimana kegiatan supervisi di masa pandemi ini? Apakah kegiatan supervisi tidak dilakukan? Tentu saja dilakukan oleh Kepala Sekolah. Dalam masa pandemi ini, cara Kepala Sekolah dalam mensupervisi guru adalah dengan terlibat di dalam Google Classroom dan masuk ke dalam pembelajaran online baik via zoom ataupun meet. Keren khan…. Jadi dengan demikian supervisi bisa terus berjalan dan kualitas guru dalam mengajar pun bisa terus dimonitor oleh Kepala Sekolah.

By KUSRINAWATI

Tinggalkan Balasan