NGETEH MORNING di pagi hari ini saya mengulas topik tentang perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali selama dua pekan.
PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperketat yang kini berubah nama menjadi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali yang telah berlangsung sejak 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 maka mulai tanggal 26 Januari 2021 akan diperpanjang hingga tanggal 8 Februari 2021.
Seperti dirilis oleh tirto.id (21/01/2021) bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas pada hari Senin (19/1/2021).
Seiring dengan kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran Nomor 903/145/SJ.
“Sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terkahir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan, dan akan diperpanjang dari hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore,” kata Syafrizal, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Rencananya, masa PPKM akan diperpanjang selama dua pekan yakni mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Atas keputusan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini, Pemerintah Daerah diimbau untuk mengevaluasi jalannya PPKM berdasarkan parameter yang telah ditentukan, guna memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.
Dengan perpanjangan PPKM ini kita berharap kasus baru positif COVID-19 dapat menurun dan yang terutama Pemerintah Daerah yang harus terus menerus mengajak dan memonitor masyarakat yang tinggal di daerah perpanjangan PPKM agar tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
Perpanjangan PPKM ini mengindikasikan bahwa masa PPKM pertama belum menunjukkan hasil yang signifikan dan hal ini dikarenakan masyarakat belum sepenuhnya disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga kasus positif baru COVID-19 masih tetap tinggi.
Tiga indikator dari masa PPKM pertama dapat dilihat sebagai berikut :
1. Indikator kasus aktif
a. 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan
b. 24 kabupaten/kota mengalami penurun
c. 3 kabupaten/kota tidak mengalami perubahan
2. Indikator angka kematian
a. 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan
b. 29 kabupaten/kota mengalami penurun
3. Indikator angka kesembuhan
a. 37 kabupaten/kota mengalami peningkatan
b. 36 kabupaten/kota mengalami penurun
(Sumber : sindonews.com)
Sejalan dengan itu maka program vaksinisasi tahap pertama juga harus dilaksanakan sesuai rencana.
Semoga saja perpanjangan PPKM membuahkan hasil yang signifikan terhadap penurunan kasus baru COVID-19 terutama di daerah zona merah Jawa dan Bali.
Selamat melanjutkan aktivitas dan sempatkan menikmati kehangatan teh di cangkir anda ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 25 Januari 2021