Selamat pagi sobat,
Di pagi hari yang cerah ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang Cairnya Gaji ke-13 Buat Pensiunan.
Buat saya yang seorang pensiunan tentu saja kabar bahwa gaji ke-13 sudah cair bagi para pensiunan merupakan kabar yang menggembirakan.
Seperti dirilis oleh kompas.com (02/06/2021) bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan untuk pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para pensiunan akan disalurkan pada tanggal 3 Juni 2021. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto.
“Kementerian atau lembaga dapat mengajukan permintaan pembayaran gaji-13 ke KPPN mulai tanggal 2 Juni dan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) melakukan pencairan mulai tanggal 3 Juni,” kata Hadiyanto.
Selanjutnya Hadiyanto menambahkan bahwa KPPN di seluruh Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan satuan kerja (satker) mitra kerja Kemenkeu untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. Setelah itu, permintaan tersebut akan diproses.
Masih seperti dirilis oleh kompas.com (02/06/2031) bahwa untuk pencairan gaji ke-13 ASN hingga para pensiunan, Kemenkeu telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 dengan total senilai Rp 16,3 triliun lebih.
“Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 adalah sebesar Rp 7,6 triliun untuk Aparatur Negara dan sebesar Rp 8,7 triliun untuk pensiunan,” ungkap Hadiyanto.
Menurut Hadiyanto, komponen pembayaran gaji ke-13 adalah sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan melekat. Perlu diketahui, nominal gaji ke-13 juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.
Cairnya gaji ke-13 bagi para pensiunan memang ditunggu tunggu karena sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari yang semenjak terjadinya pandemi COVID-19 memang terasa semakin berat.
Kita patut mengapresiasi kebijakan Pemerintah untuk tetap memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 kepada para pensiunan meskipun Pemerintah tengah berjuang keras untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Kita berharap agar perekonomian kita segera pulih walaupun pandemi COVID-19 masih belum berakhir dan masyarakat kecil bisa kembali hidup normal terutama dalam mencukupi kehidupan sehari hari dan hal mencari kerja.
Saya tutup tulisan ini dengan sebuah pantun :
Mau Mancing Di Sungai Mencari Ikan Mujair
Diajak Kawan Namanya Elvira
Kabar Gaji Ke-13 Sudah Cair
Pensiunan pun Tersenyum Gembira
Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 6 Juni 2021