PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Selamat pagi sobat,

Di pagi hari yang cerah ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021.

Kemarin malam (Selasa, 20/07/2021), Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.

Seperti dirilis oleh tribunnews.com (20/07/2021) bahwa Keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada hari Selasa malam (20/07/2021).

“Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021,” kata Joko Widodo.

Selanjutnya Joko Widodo menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB.

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

“Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit,” ungkap Joko Widodo.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

Masih seperti dirilis oleh tribunnews.com (20/07/2021) bahwa sebelumnya pada hari Senin (19/07/2021), Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah pernyataaan.

Berikut 6 poin pernyataan Presiden Joko Widodo :

1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani COVID-19 dan Ekonomi

Presiden Joko Widodo meminta para Kepala Daerah untuk fokus menangani COVID-19 dan juga sisi ekonominya.

Menurut Presiden Joko Widodo, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.

“Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa.

2. Akui Ada Aspirasi Pelonggaran PPKM Darurat, Singgung Kemungkinan RS Kolaps

Presiden Joko Widodo mengakui adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan.

Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan COVID-19 rendah.

Dikatakan Presiden Joko Widodo, apabila pelonggaran dilakukan saat kasus penularan masih tinggi, hal itu akan berakibat naiknya kembali kasus COVID-19.

“Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini,” kata Presiden Joko Widodo.

3. Ingatkan soal Prokes dan Vaksinasi

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan Kepala Daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.

Diungkapkan Presiden Joko Widodo, penerapan protokol kesehatan (prokes)  dan vaksinasi menjadi kunci.

“Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker,” kata Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.

4. Penyiapan Tempat Isolasi di Desa/Kelurahan

Presiden Joko Widodo juga meminta Kepala Daerah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 bergejala ringan sampai di tingkat terbawah yakni kelurahan atau desa.

Tempat isolasi di level terendah diperlukan karena isolasi warga terutama di perkotaan dianggap tidak efektif karena berpotensi terjadinya penularan secara masif.

“Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat (rumah berukuran 3×3 meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan,” kata Presiden Joko Widodo.

5. Pemda Diminta Siapkan Rumah Sakit Cadangan

Presiden Joko Widodo juga meminta agar Pemerintah Daerah ( Pemda) menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin.

Jikalau RS cadangan belum dibangun, Presiden Joko Widodo meminta agar Pemda memiliki perencanaan apabila kapasitas rumah sakit penuh.

“Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat. Saya minta terutama untuk urusan rumah sakit, agar kita semuanya betul-betul cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya di rumah sakit, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak ? Untuk berapa hari atau berapa bulan,” ucap Presiden Joko Widodo.

Kemudian Presiden Joko Widodo juga menyoroti rumah sakit yang menurutnya masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk pasien COVID-19.

Dikatakannya, kebanyakan RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk pasien COVID-19.

“Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) COVID-19.” kata Presiden Joko Widodo.

“Ini Kepala Daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada (pasien) COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu,” ujar Presiden Joko Widodo.

6. Percepatan Bansos

Di akhir arahannya, Presiden Joko Widodo menyoroti soal pencairan bantuan sosial (bansos).

Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar bansos dan belanja daerah cepat direalisasikan.

Ia mencontohkan, untuk anggaran UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai.

“Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga mencontohkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun.

Kemudian BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen.

“Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menurut pendapat saya, perpanjangan PPKM Darurat ini cukup beralasan mengingat kasus positif baru COVID-19 yang sempat melandai dalam 4 hari terakhir namun kemarin kembali melonjak lagi dengan pertambahan sebanyak 38.328 kasus dibanding sehari sebelumnya sebanyak 34.257 kasus.

Perpanjangan PPKM Darurat harus lebih ketat dalam mengawasi mobilitas masyarakat terutama di tempat yang memungkinkan terjadinya kerumunan seperti Pasar Tradisional. Jangan sampai setelah 5 hari perpanjangan PPKM Darurat, kasus positif baru COVID-19 justru malah meroket lagi.

Kita berharap perpanjangan PPKM Darurat memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus positif baru COVID-19.

Untuk itulah kembali saya mengingatkan kepada siapapun anak negeri ini agar usahakan tetap tinggal di rumah dan bila harus ke luar rumah maka terapkan disiplin protokol kesehatan dan tetap taati 5M, yakni Memakai masker bila keluar rumah, Mencuci tangan sesering mungkin memakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Meminimalisir mobilitas ke luar rumah bertemu orang.

Saya tutup tulisan ini dengan sebuah pantun :

Si Oneng Bawa Motor Belumlah Mahir

Karena Masih Takut Bawa Muatan

Pandemi COVID-19 Belumlah Berakhir

Tetap Waspada Dan Jaga Kesehatan 

Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..

Selamat beraktivitas ..

Salam sehat ..

 

NH 

Depok, 21 Juli 2021

Tinggalkan Balasan

1 komentar