Tabiat alami manusia adalah mencari penghasilan agar dapat memenuhi kebutuhan serta bertahan hidup. Cara lazim untuk beroleh pendapatan adalah dengan bekarja, baik usaha secara mandiri atau kerja pada orang lain.
Sejak lama, mencari pekerjaan di negeri sendiri bukanlah hal gampang. Sementara kerja di negeri orang agaknya lebih memberi harapan karena ada iming-iming upah yang tinggi. Dijanjikan pada mereka bakal diupah $1.000—$1.200 atau sekitar Rp14,7 juta—Rp17,6 juta. Angka fantastis itulah yang telah memelet para pekerja di saat mencari rupiah di negeri sendiri sangat sulit. Untuk makan saja mereka dan keluarga kadang harus menahan dan mengirit.
Umumnya pencari kerja ini nekat menjadi TKI dengan prosedur yang tak standar. Misalnya, pekerja masuk ke negara lain bukan dengan visa kerja, melaibkan dengan visa plesir. Mudah diprediksi bahwa di negara orang mereka akan menemui masalah, utamanya keamanan diri. Namun karena minimnya pengetahuan membuat para pemburu kerja ini mudah terjerat, bahkan terseret pada penipuan lewat jalur internet atau oline scam.
Andaikan ada pilihan bagi mereka untuk bekerja dengan gaji yang memadai di negeri sendiri, mungkin mereka untuk memilih tidak meninggalkan tanah air. Pejuang ekonomi keluarga itu akan memilih hidup berkumpul dengan keluarga. Sayangnya, kondisi yang tidak ideal acapkali dihadapi oleh keluarga kurang beruntung ini, seperti himpitan ekonomi, sempitnya lapangan kerja serta kecilnya pendapatan. Bahkan kadang ada yang tertimpa tumpukan utang membuat hidup semakin sempit dan memaksa mereka pergi mengais rezeki ke negeri orang.
Penting Untuk Dievaluasi
Korban yang terjerat oline scam alias penipuan ini tak hanya dari Indonesia, tetapi hampir meluas meliputi kawasan anggota ASEAN. Ini menandakan bahwa masalah kemiskinan, sulit mencari kerja, dan kesempitan ekonomi juga dialami di negara lainnya. Bahkan, bisa jadi terjadi di belahan bumi lain. Semakin maraknya kasus ini, Indonesia dan negara-negara yang warganya menjadi korban perlu melakukan evaluasi. Pemerintah tidak tepat dalam mengurusi rakyat tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mereka gagal menjamin kesejahteraan rakyat.
Negara juga gagal dalan membuka lapangan kerja yang memadai. Ini tampak dari tingginya angka pengangguran. Sangat ironis , saat negara mementingkan investastor Asing dengan argumen dapat membuka lapangan kerja, tetapi pada faktanya banyaknya proyek industri tidak bisa menyelesaikan masalah pekerjaan.
Meski aneka sumbangan digelontorkan, namun tak menjamin kesejahteraan 0v..tidak memahami kewajiban utamanya dan sekadar berperan sebagai regulator. Kasus ini pun membuktikan bahwa negara tidak mampu menjaga keamanan warga negaranya di negeri orang.
Ini Biang Keroknya
Cuan dan cuan, itulah yang mendorong penjahat melakukan TPPO. Dorongan ingin mendapatkan keuntungan materi telah membuat mereka lakukan penipuan meskipun merugikan orang lain. Urusan apakan ini boleh atau tidak, melanggar syariat ataukah tidak, tak masuk dalam pergitungan, yang penting dapat menarik cuan. Inilah konsep pemikiran dalam pandangan kapitalisme. Cara pandang ini membuat orang berorientasi hanya kepada materi meski mereka harus melakukan tindak kriminal.
Kapitalisme tak hanya melahirkan orang-orang jahat, namun juga menciptakan negara yang abai terhadap rakyat. Kapitaliime membuat negara tidak menjalankan kewajibannya atas dasar kepentingan rakyat. Dalam menyusun kebijakan dasarnya adalah pertimbangan ekonomi. Bahkan, pemangku kebijakan banyak dikuasai oleh para kaum pemilik modal yang memiliki kepentingan.
Merebaknya praktek riba yang dilegalkan negara juga ikut memperkeruh persoalan. Padahal prakek riba yang menempatkan uang sebagai komoditas bertentangan dengan Islam. Sempitnya kehidupan membuat masyarakat terjerat riba dan menjadi penyulut munculnya lintah darat. Muncul pula dan penipuan online yang tak menperhitungkan halal dan haram. Mereka yang sudah terjerat riba berkali-kali lipat, tak ada pilihan buat menutup hutangnya, terpaksa nekat bekerja ke negeri orang dengan upah tang menjanjikan.
Berkumpulnya sejumlah negara ubtuk menyelesaikan masalah ini, baik di tingkat ASEAN atau Internasional, tak akanbisa mengurai masalah selama kapitalisme masih ada. Tak ada jaminan TPPO melenyab karena unsur pemicunya tetap ada.
Konsep dan Solusi Islam
Lebih dari sekedar agama, Islam merupakan ideologi yang memiliki konsep lengkap. Jika diterapkan dalam kancah negara, sistem Islam berpeluang bagi negara untuk menjalankan tugasnya secara tepat dan benar hingga terwujud kemaslahatan. Karena Islam memandàng bahwa tugas pemimpin adalah melayani urusan rakyat. Para pemimpin pasti akan diminta akuntanbilitas atas yang dipimpinnya.
Konsep Islam dalam mengurusi rakyat adalah menjamin seluruh kebutuhan dasar seluruh masyarakat terpenuhi, yakni sandang, pangan dan papan. Islam juga mewajibkan negara untuk memberikan jaminan layanan di bidang pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Pemimpin yang menerapkan Islam akan mencari siapa pun yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, misalnya yang terkategori fakir, miskin maupun yang memikiki utang untuk diselesaikan. Semua itu akan tercover dengan pengelolaan APBN berbasis baitulmaal.
Zakat maal bakal ditarik dari rakyat kaya dan didistribusilan kepada mereka yang tergolong delapan golongan penerima zakat. akan Bantuan modal dari negara akan diberikan atau dipinjamkan tanpa riba. Negara juga akan membuka lapangan kerja dengan membangun industri yang bisa menyerap tenaga kerja hingga pengangguran teratasi. Negara juga meminimalisir tanah mati memastikan status tanah serta memberikan tanah mati bagi siapa pun yang dapat menghidupkan dengan mengelola untuk diambil hasil darinya. Kegiatan ekonomi akan bergerak secara dinamis dengan motivasi kerja untuk beroleh pahala sebagai buah ketaatan pada perintah syariat.
Walhasil, rakyat tidak perlu kerja ke luar negeri hanya untuk mendapat pendapatan. Negara akan melakukan edukasi sehingga mereka tidak akan mudah tertipu tawaran yang melambungkan harapan. Demikianlah cara Islam melindungi rakyatnya dan ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang mengambil Islam sebagai sistem yang diterapkan oleh negara.