Sertifikat Dosen Pendidikan Anti Korupsi dari KPK

Terbaru0 Dilihat

Sertifikat diberikan kepada Thamrin Dahlan, SKM, M,Si sebagai Peserta Webinar Pengembangan kapasitas Dosen Pendidikan Anti Korupsi.  Demikian tulisan nan tertera di sertifikat.  Rabu, 26 Agustus 2020 sertifikat beserta baha ajar tiba di kampus Akademi Perawat Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Pelatihan dilaksanakan secara jarak jauh diselanggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III dan Koordinator  Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertis Wilayah 1 pada 21 – 22 Juli 2020

Kisah sampai mengikuti pelatihan ketika Direktur Akademi Keperawatan Polri Ibu Yuyun Kurniasih, SKP, SAP, M.Kep  menugaskan penulis mengikuti seminar.  Bersama Beliau mendaftar melalui jaringan  atas undangan Kopertis by email.   The last minute berhasil terdaftar setelah dibantu oleh Panitia Mas Erlangga Kharisma Adikusumah.

Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi (PAK) sudah dimasukkan dalam kurikulum Akper Polri sejak Tahun 2018.  Diberikan 2 SKS pada Mahasiswa Tingkat III semeter 6 .  Tim Pengajar terdiri dari  Kombes Pol (P) Yuyun Kurniasih SKP,  SAP, MKep;  Kombes Pol (P) Thamrin Dahlan SKM, M,Si dan AKBP (P)  Ns. Enida Buisri SKM, Skep.

Materi kuliah Pendidikan Anti Korupsi di Akper Polri disampaikan berdasarkan buku dan slide dari KPK bercirikan sampul ember bocor.   Bisa jadi lambang Ember Bocor  merupakan gambaran faktual  korupsi. Anehnya mahasiswa justru terpikat membahas si ember.

Kami Dosen berimajinasi kemudian menjelaskan bahwa tugas kita bersana adalah menutup lobang lobang ember bocor itu.  Selain itu melalui PAK berusaha  meningkatkan kapasitas dan integritas diri agar tidak menjadi oknum pembuat lubang di ember yang lain.

Berkaitan dengan Pandemi Covid 18 kegiatan belajar mengajar termasuk seminar yang berpotensi kerumunan untuk sementara dilakukan secara online.   Tentu bagi Dosen mau tidak mau wajib mengikuti perubahan  terutama berusaha bersahabat dengan internet.  Bukan sekedar bersahabat tetapi harus familier dengan teknologi Webinar dan Zoom. Fakta : selama ini “belajar jarak jauh ” itu cukup asing bagi para Dosen terutama yang menganut paham kolotnial.

Sesuai amanah regulasi implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi mewajibkan perguruan tinggi untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. KPK bersama dengan Kemendikbud dan Kemenag menginisiasi kegiatan Webinar Pengembangan Kapasitas Dosen Pengampu Mata Kuliah Antikorupsi.

Peserta Workshop  Dosen Pengampu PAK berasal dari 45 Perguruan Tinggi dan Akademi yang berdomisili di jakarta.  Jumlah peserta sekitar 200 orang. Berdasarkan pantauan panitia tingkat kehadiran peserta di atas 80 %.   Bertahan selama 2 hari didepan Personal Computer dan Handphone dengan catatan sinyal bagus.

Tujuan kegiatan untuk memberikan penguatan pengetahuan bagi para dosen/calon dosen pengampu pendidikan anti korupsi. Seminar dalam bentuk virtual melalui fasilitas Webinar  dilaksanakan atas kerjasama KPK dengan LLDikti Wilayah III dan Kopertis Wilayah I.

Nara Sumber  :

  1. Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana FH UI,
  2. Dr. Oce Madril, S.H., M.A., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, UGM.
  3. Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc, Praktisi Hukum.
  4. Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.M., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, Universitas Paramadina.

Keynote Speech: Pimpinan KPK. Moderator: Erlangga Kharisma Adikusumah, Fungsional Dikyanmas KPK.

Waktu kegiatan selama 2 hari sesuai jadwal : – Selasa 21 Juli 2020  08.30 – 15.35 WIB – Rabu, 22 Juli 2020. 08.00 – 12.35 WIB.  Seperti biasa untuk pengikat dan memikat Peserta akan mendapatkan sertifikat, materi dan buku pembelajaran anti korupsi

Nara sumber sangat kompeten.  Ahli di bidang nya sehingga saya pribadi mendapat banyak Ilmu Pengetahuan dan wawasan baru tentang korupsi. Para Praktisi dan Dosen serta Pejabat di KPK terutama di bagian Pencegahan seperti Pak Giri saya nilai sangat kompeten dibidang pencegahan khusus pendidikan karakter.  Selama ini kita hanya melihat pejabat komisioner KPK  muncul di Televisi ketika breaking news Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Bapak  Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana FH UI menjelaskan secara ilmiah bantahan bahwa korupsi itu bukan budaya.   Menurut Beliau, seandainya korupsi itu adalah budaya maka para koruptor bisa juga disebut sebagai budayawan.  Budaya paling tidak memenuhi pesyaratan Artistik dan Estetika. Beliau menjelaskan perbedaan Suap dengan Gratifikasi beserta contoh faktual peristiwa tindak pidana korupsi.

Rekan rekan Dosen Nara Sumber Dr. Oce  , S.H., M.A., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, UGM dan Yusuf Kurniadi, S.Sn., M.M., Praktisi Pendidikan Antikorupsi, Universitas Paramadina. yang sudah terlebih dulu mendalami Materi Pendidikan Anti Korupsi menyampaikan pengalaman bagaimana suka duka menjadi Role Model.

Inilah tantangan utama bagi Dosen Pengampu mata kuliah Pancasila, Agama dan Anti Korupsi.  Anda harus menjadi contoh tauladan baik sesuai kaedah ilmu yang diajarkan.  Gaya hidup berupa tingkah laku keseharian wajib  sejalan pula dengan peran Role Model.  Sempat terdengar rezeki sudah diatur, pahala mengalir karena ikut serta membangun karakter anak didik. .

Pemateri terkahir adalah Wakil Ketua KPK pada masanya.  Bapak Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.Sc, Praktisi Hukum. He was the best.  Konsisten berjuang dalam peran sebagai informal leader.  Jelas terlihat aura perjuangan tanpa lelah bagaimana membangun kesadaran warga negara terutama yang memiliki wewenang kekuasaan agar tidak korupsi.

Pak Bambang sangat objektif. Walaupun tak terdengar kritik kepada KPK namun secara tersirat beliau mengatakan bahwa Pimpinan KPK memegang amanah besar memberantas korupsi tanpa pandang bulu.  KPK adalah garda terakhir bagaimana integritas bangsa di hargai oleh bangsa lain.  Tolok ukur posisi Indonesia di urutan kesekian negara terkorupsi merupakan tantangan kita semua.

Nah Puisi Penyair dan Pujangga Burung Merak Rendra ikut dikutip. Disana ada kosa kata matahari, kesabaran dan keberanian. Mengapa sosok Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan tidak ada takutnya. Inilah yang akan saya dan rekan rekan dosen jelaskan bahwa Role Model Korupsi  ada di Indonesia.  Perlu pendalaman dan mengulang ulang paparan Pak Bambang agar lebih meresap dalam sanubari.

Alhamdulillah. Terimakasih Panitia Penyelenggara Workshop. Tanya jawab sebagai pendalaman materi  lumayan menambah rasa penasaran peserta. Narasumber berupaya menjawab walau dikejar moderator terkait keterbatasan waktu.

Rasa penasaran kedua muncul ketika wajah peserta tak ada yang muncul di monitor PC dan HP. Kalau boleh menyampaikan saran, ada baiknya wajah peserta juga disorot kamera sebagai bukti diri benar benar hadir di dunia maya. Bisa pula kita selfie di webmar untuk kenang kenangan selain sertifikat.

Saran tambahan dari hasil bisik peserta berupa dukungan kuota pulsa dari panitia. Paling tidak anggaran workshop online tanpa dana transportasi dan konsumsi bisa dialihkan untuk biaya internet 2 hari.

Apabila saran ini  tidak sesuai demgan nilai nilai Anti Korupsi “Jupemandi… ” mohon maaf dan tolong diabaikan. Terimakasih.

Point yang ingin disampaikan disini adalah bahwa Sertifikat dari KPK, Dikti dan Kopertis  merupakan Keputusan Pemerintah menetapkan saya menjadi dosen Pendidikan Anti korupsi. Ini tugas  tugas mulia.  Dosen Mata Kuliah Anti Korupsi boleh dikatakan super guru bersebab dia wajib memerankan diri sebagai Role Model Anti Korupsi.

Jangan khawatir sobat dosen peserta yang telah mendapat sertifikat.  Semua berangkat dari niat nan tertanam dihati.  Jadilah matahari seperti Pesan Penyair  Rendra maka diri anda akan bermanfat bagi kehidupan seluruh alam.

Jakarta, 27 Agustus 2020

YPTD

terbitkanbukugratis.id

Tinggalkan Balasan