Protokol Kesehatan Penerbangan

YPTD0 Dilihat
Rabu 4 November 2020 awak melakukan perjalanan antar pulau. Sejak pandemic covid 19 ini untuk pertama kali berjalan cukup jauh.
Tugas negara ke Padang Sumatera Barat. Protokol kesehatan transportasi udara mewajibkan penumpang memiliki surat keterangan rapid test.
Untunglah surat keterangan tersebut sudah dimiliki ketika mengikuti acara BNN pekan lalu. Sebelum boarding petugas mengarahkan para penumpang di bagian rapid test.
Suket diperlihatkan, diteliti petugas kemudian di cap
Artinya silahkan tuan melanjutkan perjalanan.
Bandara Halim Perdana Kusuma sore itu tidaklah terlalu ramai.
Seperti biasa awak selalu lebih awal tiba di bandara. 2 jam sebelum take off segala urusan administrasi penerbangan sudah selesai. Lebih nyaman berada di ruang tunggu sambil menulis reportase ini.
Maklumlah sudah sepuh, jadi jaga jaga agar jangan sampai mengalami kondisi tergageh. Tergageh itu bahasa minang artinya tergesa gesa. Lansia secara alami tidak gesit lagi, semua gerakan pelan perlahan ditambah penyakit pikun mudah lupa dan lelah.
Bersebab pejalanan ke kampung halaman ibunda hanya sehari semalam maka tak perlulah membawa bagasi. Cukup koper cabin sehingga petugas counter city link de ngan menggunakan HP menerima proses boarding.
“Sekarang tiket pesawat tak perlu kertas lagi pak”
Demikian ucap si Mbak sembari memperlihatkan tiket yang mencantumkan nomor 27 D tempat duduk di layar Hp awak. Semakin praktis, effektif dan effesien memudahkan konsumen.
Tulisan ini segera diakhiiri. Jadwal keberangkatan pukul 16.00 wib. Dr Andre Sp.P Karumkit Bhayangkara Polda Sumbar sudah dihubungi untuk penjemputan di Bandara Minangkabau.
Mohon doa sobat agar tugas sebagai Dewan Pengawas berjalan lancar. InshaAllah Kamis sore telah kembali ke Ibukota.
Aamiin
Salam Literasi
Bandara Halim P
031120
YPTD

Tinggalkan Balasan