Toad Isbani | Sabtu, 25 September 2021
Literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan penguasaan media informasi menjadi kewajiban yang harus dikerjakan guru. Literasi teknologi informasi dan komunikasi tersebut harus dikuasi oleh seorang pendidik, agar mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi revolusi industri. Penguasaan media informasi menjadi salah satu yang cukup penting. Media sosial terkadang menjadi media komunikasi yang ampuh digunakan peserta didik. Untuk itu guru harus mampu memanfaatkan media sosial sebagai salah satu media pembelajaran, agar pembelajaran berlangsung tanpa batas ruang dan waktu. Sebagai garda terdepan di dunia pendidikan, guru harus mampu membangkitkan minat peserta didik dalam literasi. Guru juga harus mampu dan berprestasi dalam menguasai teknologi digital. Guru juga harus menguasai dan memanfaatkan teknologi digital dalam pembelajaran dan menguasai kompetensi yang sangat penting dimiliki oleh peserta didik di abad 21, yakni keterampilan berpikir kritis (critical thinking), pemecahan masalah (problem solving), komunikasi (communication) dan kolaboratif (collaborative). (Mulyani, 2020)
Guru yang berprestasi juga pasti akan kreatif. Kreativitas seorang pendidik secara teknis akan diterapkan dalam membuat pembelajaran yang lebih menarik, asik dan juga menyenangkan. Untuk membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan tentunya seorang guru harus menciptakan suasana belajar yang aktif dan tidak membosankan. Mendidik, mengajar, membimbing serta mengevaluasi dan menilai merupakan tuas utama seorang guru. Untuk itu diperlukan kreativitas dalam menciptakan ide untuk merancang proses pembelajaran dengan harapan mampu membuat peserta didik dapat mencapai tujuan belajarnya. Guru harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan belajar peserta didiknya, agar mampu membimbing, memfasilitasi serta mengajar peserta didik untuk dapat belajar secara efektif dan efisien dan menciptakan suasana aman, nyaman dan menyenangkan dalam proses kegiatan pembelajaran.