MUSYAWARAH Ranting (Musran) adalah mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gerakam Pramuka Kecamatan, Kwarran (Kwartir Ranting). Satu kali dalam satu periode kepengurusan wajib dilakukan. Di Selengkapnya
Catatan Musran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.