Ketika menulis di anggap sebagai pekerjaan profesional, maka keuntungan yang diperoleh tentu ada. Selain kebahagiaan dan kepuasan hati juga mendapat royalti dari penjualan buku yang telah laku dijual.
Kalau kita dapat menulis buku dan diterbitkan oleh penerbitan mayor (penerbitan yang semua biaya penerbitan ditanggung oleh penerbit) maka seorang penulis akan dapat keuntungan berupa royalti biasanya 10% dari penjualan.
Akan tetapi, jika seorang penulis yang dapat menerbitkan bukunya secara indie (biaya penerbitan ditanggung sendiri oleh penulis), maka akan mendapatkan keuntungan juga berupa keuntungan dari hasil penjualan bukunya.
Sebagai contoh, jika seorang penulis menerbitkan buku dengan harga Rp50.000 per-buku lalu dijual kepada konsumen dengan Rp70.000 maka dia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp20.000. jika ini dikalikan sebanyak 100 buku, maka dapat disimpulkan penulis dapat meraup keuntungan sebesar Rp2.000.000, sungguh luar biasanya besar keuntungan yang diperolehnya.
Belum lagi keuntungan non finansial yang didapatkan seperti kebahagiaan dan kepuasan dapat membuat sebuah buku yang dibaca banyak orang.
Bagaimana menurut Anda, mudah dan untungkan? Yuk menulis dan menulis di sela-sela kesibukan Anda!
Banjarbaru, 29 September 2021