Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Terbaru1076 Dilihat

Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sedikit menambahkan pengertian Harkat dan Martabat itu sendiri menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia memberikan pengetian Harkaat sebagai : 1) derajat (kemuliaan Dan sebagainya), taraf, mutu nilai, harga, dan 2) tenaga, kekuatan, gerak (an). Sedangkan Martabat mempunyai arti : tingkat harkat kemanusiaan Dan harga diri. Secara umum Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak – hak dan kewajiban Asasi Manusia, sedangkan Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.

Dan dari arti harkat dan martabat diatas dapat dijelaskan bahwa kita tidak boleh membeda-bedakan manusia satu dengan manusia lainnya. karena Indonesia pun memiliki semboyan ” Bhinneka Tunggal Ika” yang memiliki Berbeda beda tetapi tetap satu. Yang artinya walaupun berbeda suku, bahasa, Warna kulit tapi rakyat indonesia memiliki satu tujuan yaitu kesatuan dan persatuan.

Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara dan sumber segala sumber yang berlaku di NKRI seperti yang telah tercantum dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 adalah bagian dari seluruh rakyat Indonesia dan sekaligus merupakan kepribadian serta pandangan hidup bangsa Indonesia yang telah teruji melalui sejarah dan banyak peristiwa. Sehingga kita telah meyakini secara mendalam akan kelebihan maupun kemampuannya. Dengan melihat keadaan dalam pengalaman sejarah kita harus selalu dan yakin bahwa Pancasila adalah satu-satunya sumber hukum bangsa Indonesia yang selalu berusaha mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam corak dan keinginannya. Oleh Pancasila semua bangsa Indonesia diperlakukan dengan sama dan tidak dikurangi sedikitnya akan hak dan kewajibannya. Sehingga satu sama lain saling merasakan akan kesamaan hak dan kewajibannya dalam membela dan memajukan negara Indonesia.

Contoh pengamalan sila ke-2 sebagai berikut :

1) Tidak bersikap sewenang-wenang terhadap adik sendiri.

2) Bertingkah penuh sopan dan santun terhadap orangtua.

3) Gemar membantu teman-temannya yang berada dalam kesusahan.

4) Mentraktir teman untuk makan di kantin.

5) Membela orang-orang yang ditindas.

Sila-sila Pancasila telah terlihat  dengan nyata memilih kemungkinan  sebagai pengikat keanekaragaman bangsa, karena Pancasila tidak membeda-bedakan segala unsur bangsa yang ada tetapi di dudukkan setara, dan perlakuan sama di hadapan hukum. Implementasi Pancasila sebagai pemersatu segala unsur bangsa, ini diterapkan dengan prinsip “Bhineka Tunggal Ika”.

Mengingat pentingnya manusia dalam negara Pancasila itu maka Pancasila selalu menempatkan martabat dan seluruh haknya diatas apapun. Karena hanya dengan kesadaran dan penghayatan manusia akan nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila itulah pancasila dapat lestari dan abadi di dalam diri bangsa Indonesia sudah tidak mau lagi menerima kehadiran pancasila di tengahtengah kehidupannya, maka Pancasila itu sudah tidak ada artinya lagi. Oleh sebab itu sebagai penuntun serta petunjuk terhadap seluruh bangsa Indonesia akan nilai-nilai uhur dilakukan secara terus menerus tanpa henti agar seluruh rakyat Indonesia menjadi rakyat yang benar-benar. Pancasilais yang siap menjaga dan melestarikan Pancasila dalam kehidupannya setiap hari.

TERIMAKASIH

 

Tinggalkan Balasan