Jamel memiliki perinsip bahwa tugas tambahan itu adalah tugas pendukung untuk tugas utama. Dia sangat percaya tugas tambahan itu akan memperkuat tugas utama. Bukan menggoyahkan selama mampu mengelola waktu. Selain itu Jamel juga menajdikan tugas-tugas di luar sekolah itu sebagai wadah silaturahim dengan masyarakat. Yang pasti, sebagai seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, sesungguhnya sebagian tugas ‘luar’ itu sebenarnya masih ada kaitannya juga dengan tugas sehari-hari di sekolah. Itulah perinsip Jamel dalam menerima tugas tambahan.
Perinsip itu membuat dia selalu diajak ikut dalam berbagai organisasi lainnya. Dia, misalnya juga ikut dalam kepengurusan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sejak Cabanag Kecamatan Karimun, hingga ke Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Karimun. Dia tetap dipercaya sebagai salah satu pengurusnya.
Organisasi lain yang juga digeluti Jamel adalah sebagai pengurus LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatul Quran) Tingkat Kabupaten Karimun. Sebagai orang yang sedikit-banyak memahami alquran dan mampu membacanya dengan baik, jamel pun selalu diikutkan sebagai salah seorang Dewan Hakim dalam berbagai MTQ. Ketika di Tanjungbatu dia hanya menajdi Dewan Hakim di tingkat kecamatan (Kundur), seperti juga dilakoninya di Moro. Tapi di Karimun Jamel sudah dipercaya menjadi Dewan Hakim dalam MTQ Tingkat Kabupaten. Dalam beberapa periode bupati Jamel tidak pernah ditinggalkan oleh panitia sebagai salah seorang juri dalam MTQ atau STQ Tingkat Kabupaten. Bahkan belakangan dia juga ikut dipercaya menjadi Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Kepri.
Masih ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang diikuti Jamel. Sebutlah di kepengurusan Kwarcab (Kwartir Cabang) Gerakan Pramuka Tingkat Kabupaten Karimun. Di kepengurusan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Tingkat Kabupaten, di PMKK (Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun) dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang kesemuanya di level Kabupaten. Semua itu dilakukannya dengan perinsip yang sama, jika dipercaya maka peganglah kepercayaan itu sesuai kemampuan.*** (bersambung)