Apa itu Indonesia? Pasti yang terlintas dipikiranmu adalah suatu negara berbentuk republik yang dipimpin oleh presiden. Menurutku, Indonesia adalah berbagai macam suku dan budaya yang bercampur menjadi satu. Indonesia adalah negara yang memiliki budaya gotong royong yang kuat. Negara yang memiliki ribuan adat dan bahasa yang bahasa persatuannya ialah Bahasa Indonesia.
Namun, dewasa ini banyak generasi penerus bangsa yang tidak mencerminkan budaya gotong royong. Dimana sikap individualisme sangat tinggi dan hilangnya sopan santun yang sangat dijunjung oleh masyarakat dahulu. Sangat disayangkan, generasi milenial yang dikenal tidak semuanya bangga akan negaranya sendiri yaitu Indonesia. Yang dimana seharusnya generasi milenial tersebutlah yang harus mewariskan budaya Indonesia, namun justru menghilangkan budaya tersebut.
Pada pasal 36 UUD 1945, yang berbunyi Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Namun pada kenyataannya generasi milenial banyak menggunakan bahasa asing pada kegiatan sehari-hari. Mereka lebih senang dan fasih menggunakan bahasa asing dibandingkan Bahasa Negaranya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Hal ini sudah sangat lumrah pada kota-kota besar seperti Ibukota Jakarta.
Tak hanya itu, pada pasal 28C UUD 1945 berbunyi Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Jika kita lihat kembali, generasi milenial saat ini lebih bangga mengikuti gaya kebarat-baratan atau yang dikenal westernisasi. Hal ini justru berbanding balik dengan apa yang dicita-citakan Bangsa Indonesia. Yang dimana Bangsa Indonesia menginginkan budaya kita sendiri dikenal banyak orang hingga dapat diakui diseluruh penujuru dunia.
Kenapa semua hal tersebut dapat terjadi. Apakah akibat kurangnya rasa cinta tanah air? Hal tersebut benar dikarenakan adanya globalisasi, yang mengakibatkan generasi milenial justru lebih mengikuti gaya kebarat-baratan dibanding bangga akan negara sendiri. Lalu upaya apa yang dapat dilakukan agar generasi milenial tidak lupa akan bangsanya? Melalui pembelajaran kewarganegaraan, generasi milenial akan dapat mengenal bangsanya sendiri.
Pemerintah juga akhir-akhir ini mengeluarkan rencana untuk mengadakan bela negara jadi mata kuliah bagi mahasiswa. Dikutip dari media KOMPAS.com, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan, program bela negara yang direncanakan bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) adalah untuk mengimplementasikan amanah undang-undang (UU). Menurut Nizam, dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara terdapat hak WNI menjadi komponen cadangan pertahanan negara. Hal ini dilakukan tak lain juga untuk menanamkan sikap cinta tanah air kepada bibit-bibit penerus bangsa.
Menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya pada saat memulai kelas di sekolah maupun perkuliahan termasuk menanamkan sikap cinta tanah air dalam ruang lingkup pendidikan. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dikehidupan sehari-hari juga termasuk mencintai dan bangga akan bangsa sendiri. Hal tersebut sangat mudah untuk dilakukan, namun tidak adanya niat yang tulus dalam diri yang mengakibatkan hal tersebut jadi sangat sukar untuk dilakukan.
“Bangsa yang besar, adalah Bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya”. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus bisa meneladani semangat dan nilai-nilai kepahlawanan salah satunya dengan bangga menggunakan Bahasa Indonesia serta bangga menunjukkan adat budayanya. Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?