Kenyamanan Wisatawan Terganggu Karena Harga dan Tarif Tidak Standar

Wisata156 Dilihat

Faktor-faktor yang menjadi kunci kemajuan pariwisata sangat ditentukan oleh daya tarik, akses, dan fasilitas pendukung. Daya tarik destinasi wisata memegang peranan penting. Maka, adalah langkah yang arif kalau pemerintah merawat daya tarik untuk meningkatkan jumlah dan frekuensi kunjungan wisatawan.

Daya tarik di sini tidak hanya semata-mata keindahan alam, tapi juga terkait dengan hospitality, rasa aman dan kenyamanan wisatawan. Hal ini penting karena mempengaruhi frekuensi kunjungan. Bahkan, bisa sebaliknya. Informasi negatif tentang destinasi wisata akan menyebar dengan cepat melalui internet, seperti Twitter, Facebook, Instagram, dll.

Salah satu persoalan yang sering membuat wisatawan, baik wisatawan nusantara (Wisnus) maupun wisatawan mancanegara (Wisman), tidak nyaman karena ditipu dengan penetapan harga dan tarif yang tidak distandarisasi dengan legalitas hukum.

Ada cara berpikir yang pendek di sebagian warga yang terkait dengan pariwisata yaitu menganggap semua wisatawan adalah orang-orang berduit. Ini jelas salah karena banyak orang, terutama Wisman, yang menabung puluhan tahun untuk keperluan wisata. Anggapan yang salah itu jadi bumerang karena dipakai untuk cari keuntungan yaitu dengan menaikkan harga dan tarif terkadang sampai pada tingkat yang tidak wajar.

Coba bayangkan makanan laut (seafood) seperti apa yang harganya Rp 1,2 juta? Padahal yang makan hanya tiga orang. Harga itu termasuk minuman dan kelapa muda. Ini terjadi di salah satu destinasi wisata di Banten yang diunggah di media sosial akhir tahun 2018.

Baca juga: Jangan Tipu Lagi Wisatawan dengan Harga yang Tidak Pasti

Ada juga keluhan wisatawan yang berkunjung ke satu tempat di sekitar Danau Toba karena harus membayar kursi dan meja yang dipakai. Di form tagihan (billing) disebut “Satu set meja” Rp 30.000. Ini jelas tidak masuk akal. Kursi dan meja merupakan bagian dari pelayanan tamu yang akan minum atau makan.

Ketidakpastian harga dan tarif menjadikan wisatawan sebagai objek penipuan.  Yang sering dan bisa ditipu, agaknya, hanya pelancong nusantara (Wisnus) karena Wisman mempunyai ‘kitab suci’ (baca: buku panduan) berupa daftar harga dan tarif sehingga mereka tidak bisa ditipu. Sampai-sampai ongkos becak pun ada di buku panduan. Kalau tidak sesuai dengan yang tertera di buku panduan mereka akan mencari yang lain.

Daerah-daerah yang jadi tujuan utama wisatawan, terutama Wisman, menunjukkan harga dan tarif yang distandarisasi dengan legalitas hukum, seperti Perda, dan mewajibkan harga dan tarif jasa ditulis di tempat yang mudah terbaca.

Kalau dunia tidak dilanda pandemi virus corona baru (Coronavirus Disease 2019/Covid-19) pemerintah akan menggenjot inbound karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 20 Wisman tahun 2020. Tapi, karena pandemi tentulah target tidak akan tercapai karena semua aktivitas terkait dengan pariwisata, seperti penerbangan, berhenti beroperasi. Padahal, penerbangan adalah tulang punggung pariwisata.

Baca juga: Menggapai 20 Juta Wisman yang Ditargetkan Jokowi

Mumpung mempersiapkan diri menghadapi pasca pandemi, ini kesempatan bagi pemerintah kabupaten, kota dan provinsi yang mempunyai destinasi wisata untuk berbenah terutama membuat aturan yang baku, sebaiknya dengan peraturan daerah (Perda), tentang besaran harga dan tarif. Daftar harga dan tarif harus dipasang atau ditempel di tempat yang mudah dilihat dengan ukuran huruf yang besar pula.

Cara ‘menipu’ yang sah juga dilakukan di beberapa tempat wisata dengan cara yang halus. Makan, misalnya, ada harga nasi, harga sayur kangkung, harga tempe, harga sambal bahkan harga air putih atau teh tawar. Nah, nasi Rp 10.000 + sayur kangkung Rp 5.000 + sambal Rp 5.000, dst. Maka, kalau dihitung-hitung lebih murah makan di restoran cepat saji atau restoran Padang. Celakanya, di banyak destinasi wisata tidak ada warung nasi Padang gaya ‘ampera’ (amanat penderitaan rakyat alias murah meriah).

Jika pemerintah daerah di destinasi wisata tidak tegas terkait dengan daftar harga dan tarif janganlah bermimpi akan jadi tujuan wisata yang ternama. Maka, langkah Pemkot Yogyakarta yang menutup warung pedagang minuman dan makanan di Jalan Malioboro jika ketahuan nuthuk (menaikkan harga sampai pada jumlah yang tidak masuk akal). Dan, sudah ada pedagang yang dilarang berjualan karena nuthuk harga.

Tidaklah berlebihan kalau kemudian wisatawan lebih memilih restoran cepat saji bermerek karena ada kepastian harga dan higienisnya pun terjamin. Jangan-jangan bisa saja nanti muncul perlawanan: yang tidak makan di warung lokal tidak nasionalis! Gila aja ….  (suarakonsumen.com, 27 Agustus 2020). *

Tinggalkan Balasan