Janji Politik : Janji Dulu, Dusta Kemudian

Berita, Peristiwa, Politik134 Dilihat

Sumber gambar : kabarserasan.com

Janj Politik, istilah ini akan muncul di setiap Pemilihan Umum, baik pemilihan Legislatif, pemilihan Kepala Daerah maupun pemilihan Presiden.

Setiap calon, apakah calon legislatif, calon Kepala Daerah maupun calon Presiden akan menebar janji kepada rakyat yang memiliki hak pilih.

Janji politik biasanya dilakukan dengan berbagai cara agar bisa menarik simpati rakyat yang memiliki hak pilih agar tiba saatnya akan memberikan hak suaranya kepada calon yang bersangkutan.

Janji politik ada yang disampaikan secara terperinci dan terkonsep dengan baik. Namun ada pula yang hanya disampaikan secara lisan ketika berkampanye.

Bila sang calon terpilih dan menjabat dalam satu periode tertentu maka janji politik yang telah disampaikan sang calon tentu akan dinanti dan akan ditagih tidak saja oleh rakyat yang memilih calon yang bersangkutan namun juga oleh rakyat yang tidak memilihnya.

Seoran calon, katakanlah calon legislatif di suatu daerah pemilihan. Apabila si calon tersebut terpilih menjadi Anggota Legislatif maka dia merupakan wakil dari seluruh rakyat di daerah pemilihan tersebut. Oleh karena itu, janji politik yang sudah disampaikan tentu dinanti dan akan ditagih oleh rakyat di daerah pemilihan tersebut tanpa kecuali. Misalnya, saat kampanye si calon berjanji akan memperbaiki sebuah jembatan maka kelak jika si calon tetsebut terpilih maka dia harus menepati janjinya untuk memperbaiki jembatan tersebut tanpa memandang jembatan tersebut berada di daerah basis pemilihnya atau bukan.

Namun pada kenyataannya, banyak politisi yang pada saat kampanye menebar janji politik namun setelah terpilih dan menjabat lantas menjadi amnesia akan janji yang pernah diucapkannya. Bahkan sampai ada janji seorang politisi saat kampanye dinyatakan dan ditandatangani di selembar kertas namun setelah terpilih, sang politisi tersebut malah pura pura tidak tau.

Di era Orde Baru, ada istilah yang sudah menjadi candaan di kalangan masyarakat, yaitu istilah “janji Golkar”. Istilah ini diberikan untuk orang yang tidak menepati janjinya. Seperti diketahui bahwa di era Orde Baru, Golkar yang kini me jadi Partai Golkar merupakan kekuatan politik yang begitu berkuasa dan menguasai mayoritas parlemen baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Bisa jadi munculnya istilah “janji Golkar” tersebut karena banyak politisi Golkar saat itu yang tidak menepati atau ingkar janji kepada rakyat di daerah pemilihannya.

Di era Reformasi, ternyata tak jauh beda seperti di era Orde Baru. Ingkar janji dari para politisi sudah banyak kita lihat. Istilah sekarang adalah PHP alias Pemberi Harapan Palsu. Ketika ada seorang politisi yang berjanji untuk tidak import selama periode kepemimpinannya namun ternyata justru melakukan import secara besar besaran maka itulah contoh PHP dari seorang politisi.

Di era digitalisasi seperti sekarang ini, janji politik yang diucapkan oleh seorang politisi akan menjadi rekam jejak yang nantinya akan dimunculkan lagi ketika sang politisi tersebut ingkar akan janjinya. Jejak digital itu memang kejam namun bagi politisi yang urat malunya sudah hilang, jejak digital itu tidak pernah dianggapnya. Itulah model politisi muka tembok meskipun dia punya gelar akademis yang berderet deret.

Janji politik tidak ubahnya akan seperti wajah kusam dari perpolitikan di Indinesia jikalau janji politik tersebut diciderai oleh tingkah laku oknum politisi yang bermoto janji dulu, dusta kemudian ..

Sobat, saatnya saya undur diri ..

Selamat beraktivitas ..

Salam sehat ..

 

NH

Depok, 26 Agustus 2021

Tinggalkan Balasan