Selamat pagi sobat,
Di pagi hari yang cerah ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang Menang Tanpa Merah Putih Terasa Hambar.
Pada hari Minggu (17/20/2010) malam, tim bulutangkis Indonesia secara gemilang mengalahkan China dengan skor 3-0 langsung di babak final Piala Thomas dan menjadikan Indonesia berhak memboyong kembali Piala Thomas ke tanah air.
Terus terang saya tidak melihat secara lengkap babak final Piala Thomas yang disiarkan secara langsung oleh TVRI. Saya lebih memilih menonton big match Persija Jakarta melawan Arema FC di Indosiar. Barulah ketika laga tersebut berakhir, saya pindah ke chanel TVRI untuk melihat pertandingan partai ketiga antara Jonatan Christie melawan Li Shi Feng yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark.
Dan setelah Jonathan Christie menang tiga set 21-14, 18-21, 21-14 atas Li Shi Feng, saya memindahkan chanel ke RCTI untuk melihat sinetron sehingga saya tidak melihat upacara penyerahan Piala Thomas.
Keesokan harinya, saya dikejutkan oleh berita bahwa bendera merah putih tidak dikibarkan saat upacara penyerangnya Piala Thomas dan diganti dengan Bendera PBSI (Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia).
Saya baru ingat berita yang menyebutkan bahwa World Anti-Doping Agency (WADA) memberikan sanksi kepada Indonesia karena tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.
Bisa jadi, akibat adanya sanksi dari WADA ini, Indonesia tak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih saat upacara penyerahan Piala Thomas.
Menang tanpa bendera Merah Putih memang terasa hambar. Saya jadi ingat ketika upacara penyerahan Medali Emas cabang Bulutangkis di ajang Olimpiade Barcelona tahun 1992 yang merupakan medali emas pertama bagi Indonesia di ajang Olimpiade.
Saya ikut terharu melihat sang peraih medali emas Susi Susanti meneteskan air mata saat Bendera Merah Putih dikerek naik diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Demikian syahdu dan hikmat.
Namun kini setelah menanti 19 tahun, Piala Thomas bisa kita boyong kembali ke tanah air lewat perjuangan pantang menyerah para atlit bulutangkis kita yang begitu luar biasa namun justru tercoreng dengan tak dikereknya sang saka Merah Putih di saat upacara penyerahan Piala Thomas.
Tragis juga ..
Energi negatif apakah gerangan hingga terjadi peristiwa seperti ini ?
Tak lain karena kelalaian Indonesia dalam hal tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin kepada World Anti-Doping Agency (WADA) sehingga Indonesia dijatuhkan sanksi yang antara lain tidak boleh menjadi tuan rumah di event regional, benua maupun dunia, kemudian tidak boleh mengibarkan bendera negara di event regional, benua dan dunia yang diikuti Indonesia.
Seperti dirilis oleh kompas.com (18/10/2021) bahwa WADA merupakan badan internasional yang mengawasi penggunaan obat-obatan atau doping pada atlet-atlet di setiap negara.
Negara-negara yang berlaga di ajang internasional wajib melaporkan hasil pengawasan atau laporan tes doping kepada WADA.
Di Indonesia, yang berwenang menjalankan tes doping pada atlet adalah Lembaga Antidoping Indonesia (LADI). Lembaga ini bersifat mandiri dan terafiliasi dengan WADA.
Akan tetapi, LADI tetap menjadi satuan tugas di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tingkat nasional untuk membantu kementerian dalam pelaksanaan ketentuan antidoping di Indonesia.
Seperti dirilis oleh kompas.com (09/10/2021) bahwa Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.
Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.
Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.
Masih seperti dirilis oleh kompas.com (18/10/2021) bahwa Menpora Zainudin Amali mengatakan, kondisi pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti.
Menurut Zainudin, ini yang menjadi penyebab target tes doping Indonesia tidak sesuai rencana.
“Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari,” kata Zainudin.
Zainudin mengatakan, pihaknya akan segera menangani masalah ini dengan menyampaikan klarifikasi kepada WADA, yang menjelaskan bahwa Indonesia sudah memenuhi target tes doping.
Apa pulak bro Menpora ini menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan sehingga Indonesia tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping rutin.
Bukankah saat pandemi COVID-19 di bulan Maret hingga April 2021 ada event sepakbola nasional Piala Menpora ? Yang para atlit/pemainnya bisa diambil sampelnya ?
Saya beranggapan bahwa LADI memang lalai dan tidak profesional dalam melaksanakan regulasi pelaporan tes doping rutin sehingga Indonesia dijatuhi sanksi.
Saya berharap agar surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan mengirimkan 700 sampel susulan segera disampaikan ke WADA dan Indonesia bisa segera terbebas dari sanksi WADA.
Saya tutup tulisan ini dengan sebuah pantun :
Si Ipin Profesinya Menjadi Pelatih
Namun Dia Tak Pernah Sesumbar
Tanpa Berkibarnya Sang Merah Putih
Gelar Juara Pun Terasa Hambar
Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 19 Oktober 2021