Evaluasi Akhir Tahun Pelajaran Selama Pandemi

Sumber gambar:lughotuna.id

Tahun Pelajaran 2020/2021 telah berakhir, hal ini ditandai dengan telah dibagikannya Laporan Capaian Hasil Belajar Siswa (raport) pada hari Jum’at 25 Juni 2021. Berhubung masih berada pada masa pandemi, maka banyak sekolah yang melakukan pembagian raport dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Beberapa syarat protokol kesehatan yang diberlakukan kepada para orang tua/wali yang akan datang, di antaranya:

  1. Wajib menggunakan masker;
  2. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/ minimal menggunakan hand sanitizer;
  3. Wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan ketentuan maksimal 37,50 C;
  4. Menghindari kontak fisik seperti berjabat tangan dan menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan orang lain;
  5. Menerapkan etika batuk dan bersin dengan mengunakan sapu tangan /tissue /siku tangan jika akan batuk dan bersin.

Kegiatan pembelajaran pada tahun ini praktis dilakukan secara daring selama dua semester. Banyak kendala yang dirasakan, baik oleh guru, peserta didik, maupun para orang tua/wali. Di antara kendala yang muncul selama pembelajaran daring adalah sebagai berikut :

  1. Terjadinya kesulitan akses internet. Sebagaimana kita ketahui, bahwa kondisi geografis Indonesia yang begitu luas, menyebabkan belum semua wilayah di Indonesia terjangkau oleh jaringan internet. Terutama daerah dengan kategori 3 T (Terluar, Terdepan, Tertinggal). Selain itu kesulitan akses internet bisa disebabkan pula oleh faktor cuaca yang dapat membuat jaringan internet memburuk dan kecepatan akses terganggu.
  2. Rendahnya daya beli masyarakat terhadap pengadaan pulsa/kuota internet. Hal ini bisa dipahami, karena pandemi Covid-19 telah menghantam sisi-sisi perekonomian masyarakat, sehingga daya beli menurun. Bahkan banyak di antara anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  3. Tidak siapnya para orang tua menjadi ‘guru’ bagi putra-putrinya sendiri di rumah. Kondisi pandemi telah memberikan pengalaman berharga bagi para orang tua, bahwa sesungguhnya menjadi ‘guru’ bagi anak-anaknya bukanlah perkara mudah.  Mereka harus memiliki kesabaran dalam mengarahkan dan membimbing buah hatinya agar mau belajar dan tentunya para orang tua juga harus memiliki bekal ‘kompetensi’ terhadap pelajaran yang dipelajari anak-anaknya. Suatu kondisi yang mungkin selama ini belum pernah terbayangkan sebelumnya.
  4. Suasana belajar yang membosankan dan menambah beban psikologis anak. Hal ini bisa terjadi karena suasana Belajar Dari Rumah (BDR) yang diterapkan oleh guru cenderung monoton dan tanpa adanya variasi. Oleh karena itu perlu adanya kolaborasi antara sekolah dan orang tua untuk menciptakan keberhasilan dalam mendidik anak. Dalam situasi darurat pandemi Covid-19 saat ini, yang terpenting adalah menciptakan kegiatan proses Belajar Dari Rumah (BDR) yang mampu membuat anak-anak atau peserta didik bahagia dan senang dalam  menjalaninya.
  5. Rendahnya tingkat keberhasilan pendidikan karakter. Pendidikan karakter melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) saat ini dianggap minim, walaupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini difasilitasi oleh teknologi yang memadai. Para guru berupaya mengajar dari jarak jauh secara maksimal, namun para orang tua masih sangat percaya bahwa pendidikan karakter di bawah bimbingan guru secara langsung tetap diperlukan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh guru dalam menjaga nilai-nilai karakter peserta didiknya adalah dengan memberikan Lembar Kontrol Karakter. Ada banyak karakter positif yang dapat dikembangkan oleh guru sesuai kompetensi inti dari kurikulum 2013. Setidaknya ada 18 karakter yang dapat dikembangkan sebagaimana tertuang dalam Perpres no.87 tahun 2017 tentang PPK, di antaranya Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, dan sebagainya. Lembar Kontrol Karakter ini diberikan guru kepada peserta didik dan diketahui oleh orang tua/wali.

Dengan kondisi pandemi sepanjang Tahun Pelajaran 2020/2021, membuat target pencapaian kurikulum tidak perlu dipaksakan tercapai seratus persen. Hal ini senada dengan  KepMendikbud No. 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus yang merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan Kompetensi Dasar (KD) untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Semoga dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat menjadi pengalaman berharga untuk menyambut Tahun Pelajaran 2021/2022. Kita berharap di Tahun Pelajaran mendatang kondisi pembelajaran sudah lebih baik, dan tentunya pandemi Covid-19 segera berakhir. Aamiin. ***

Referensi :

https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-pada-satuan-pendidikan-dalam-kondisi-khusus

 

Tinggalkan Balasan