Pembelajaran Jarak Jauh, Sebuah Dilema.

Humaniora, Sosbud0 Dilihat

Sumber gambar : (Liputan6.com)

Sejak ditetapkannya status pandemi covid-19, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi menjadi sebuah keniscayaan. Beragam pendapat muncul dari adaya fenomena pembelajaran di masa pandemi ini. Adanya sejumlah opini yang mempertanyakan, Apakah Pembelajaran Jarak Jauh mencerdaskan anak bangsa atau justru membodohi?. Pada awalnya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) diperuntukkan bagi para mahasiswa yang kuliah di Universitas Terbuka, karena keterbatasan waktu mereka untuk melakukan tatap muka disebabkan bekerja atau lainnya. Para peserta Pembelajaran Jarak Jauh dibekali dengan modul pembelajaran dan sikap kemandirian yang harus dimiliki oleh setiap mereka agar dapat memenuhi beban belajar yang telah ditetapkan dan dapat lulus tepat pada waktunya.

Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh sebenarnya tidak bisa diidentikkan dengan pembelajaran dalam jaringan (daring/on line), namun dalam kenyataannya banyak sekolah dan perguruan tinggi yang mengambil langkah praktis dengan menggunakan media internet berupa Learning Management SystemZoom, google meeting, atau media lainnya yang sangat mengandalkan kekuatan kuota dan sinyal internet. Padahal sama-sama kita ketahui, tingkat ekonomi masyarakat Indonesia sangat heterogen, termasuk di kota-kota besar. Belum lagi masih banyaknya daerah-daerah yang termasuk blank spot, dimana jaringan internet belum masuk menjangkau daerah mereka.

Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi sebenarnya merupakan sebuah keputusan yang dilematis. Sebelumnya ada usulan agar Tahun Ajaran Baru 2020 ditunda sampai bulan Januari, sehingga selama bulan Juli-Desember para siswa dan mahasiswa diliburkan sampai melihat perkembangan pandemi covid-19. Namun jika keputusan ini yang diambil, ada sejumlah suara yang mengatakan bahwa hak-hak warga negara untuk mendapat pengajaran akan terganggu dan terbengkalai. Sehingga pada akhirnya pemerintah melaui kemendikbud memutuskan tidak mengubah Tahun Ajaran Baru 2020 yaitu tetap di bulan Juli, walaupun para siswa harus Belajar Dari Rumah (BDR).

Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga pekan, berbagai keluhan mulai bermunculan, baik itu dari para orang tua, para siswa / mahasiswa, termasuk para guru di sekolah. Para orang tua mengeluhkan tingginya harga kuota internet, sehingga membuat beban hidup mereka makin bertambah, padahal untuk membiayai kebutuhan akan konsumsi dan biaya listrik saja mereka merasa kesulitan.

Para siswa mengeluh,karena banyak materi pelajaran yang disampaikan oleh guru melalui PJJ kurang mereka pahami serta banyaknya tugas yang harus mereka kerjakan.

Para guru pun mengeluh mengenai belum adanya penetapan kurikulum “darurat” yang baku, sehingga pada kenyataannya beban administrasi mereka bertambah. Mereka harus membuat serangkaian administrasi dan dokumentasi pembelajaran selama Pembelajaran Jarak Jauh Berlangsung, dengan tetap membuat administrasi pembelajaran secara normal sesuai dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Kemendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses.

Sebuah kejadian yang dilematis juga menimpa para siswa yang kebetulan ibu mereka adalah seorang guru. Mereka merasa kesulitan ketika harus mengerjakan tugas-tugas secara daring, karena tempat mereka bertanya yaitu ibu mereka tidak ada di samping mereka. Sehingga pada akhirnya sang ibupun merasa kurang fokus tatkala mereka harus mengajar siswanya secara daring di sekolah, namun anak mereka dirumah tidak ada yang membimbingnya.

Pembelajaran Jarak Jauh adalah sebuah solusi yang bukan tanpa resiko. Akan lahir para siswa yang memiliki kompetensi di bawah standar normal, karena materi yang disampaikan tidak secara maksimal mereka pahami. Pembelajaran Jarak Jauhpun akan melahirkan para siswa yang gandrung dengan alat teknologi seperti smartphone. Dimana sama-sama kita ketahui, smartphone seperti pisau bermata dua. Apabila kita kurang bisa menguasai dan mengendalikannya maka ia akan “membunuh” tunas-tunas penerus bangsa.

Dengan segala problematika terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di atas, dibutuhkan sikap yang bijak dan akal yang sehat dari semua unsur terkait. Masyarakat menantikan kebijakan menggratiskan atau minimal subsidi kuota internet dari pemerintah, para siswa mengharapkan pembelajaran yang menyenangkan dan tidak membebani , sementara para guru mengharapkan kebijakan yang tidak membingungkan mengenai arah dan target kurikulum kedepannya.

Semoga Pembelajaran Jarak Jauh tetap dapat memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapat pengajaran, dan tentunya kesehatan semua pihak di masa pandemi tetap yang menjadi tolok ukurnya.***

Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta.

Tinggalkan Balasan