—
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut, paling tidak ada 4 kompetensi yang harus dimiliki setiap peserta didik, di antaranya:
1. Kompetensi Sikap Spiritual, meliputi aspek peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kompetensi Sikap Spiritual dapat dilihat dari hasil pengamatan terhadap pengamalan dan penghayatan nilai-nilai agama yang dianut oleh setiap peserta didik.
2. Kompetensi Sikap Sosial, meliputi aspek pengembangan akhlak mulia dan karakter budaya bangsa, seperti : jujur, kerjasama, toleransi, disiplin, dan tanggung jawab
3. Kompetensi Pengetahuan, meliputi kemampuan peserta didik dalam pengetahuan dan pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis,dan evaluasi terhadap suatu masalah.
4. Kompetensi Keterampilan, meliputi kemampuan dan kreatifitas terhadap penerapan nilai-nilai yang didapat pada kompetensi pengetahuan.
Setiap sekolah atau satuan pendidikan harus dapat menerjemahkan setiap tujuan pendidikan tersebut ke dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, baik dalam kegiatan kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler. Meningkatkan kompetensi spiritual merupakan salah satu upaya membentuk generasi yang religius. Sudah sama-sama kita ketahui bahwa perkembangan informasi dan teknologi di abad 21 ini demikian pesatnya, kalau tidak diimbangi oleh kemampuan spiritual serta iman dan taqwa, bisa jadi kemajuan zaman hanya melahirkan generasi “robot” yang hanya membentuk manusia yang pintar namun kering akan nilai-nilai sosial dan spiritual.
Untuk menjawab tantangan ini, setiap satuan pendidikan perlu untuk terus membekali peserta didiknya dengan nilai-nilai spiritual dan sosial. Salah satu bentuk pembiasaan yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pembacaan dzikir di pagi hari dan sholat dhuha sebelum kegiatan pembelajaran dimulai. Kegiatan ini dapat memberikan warna positif bagi perkembangan dan pembentukan karakter para warga sekolah khususnya peserta didik. Selain kegiatan rutin harian, adapula kegiatan rutin yang sifatnya Perayaan Hari besar Agama (Islam). Peringatan Muharram, Iedul Adha, Maulid Nabi, dan Isra Mi’raj merupakan salah satu contoh kegiatan yang dapat dilakukan rutin setiap tahunnya, dan dianggap mampu meningkatkan kesadaran beragama dan meningkatkan nilai-nilai spiritual, di samping tentunya juga dapat menumbuhkan nilai-nilai sosial dan kerja sama antar warga sekolah.
Selain program pembiasaan tersebut, setiap satuan pendidikan dapat pula menanamkan nilai-nilai budaya yang positif, seperti budaya santun, budaya membaca, budaya harmonis, dan budaya kerja. Untuk menanamkan sikap santun terhadap semua warga sekolah, dapat digaungkan slogan 5 S (senyum, salam, sapa, sopan, dan santun).
Sedangkan sebagai upaya untuk mewujudkan budaya membaca dan seiring program pemerintah, sebuah satuan pendidikan dapat membuat sebuah program terkait Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Untuk mewujudkan Gerakan Gemar Membaca dibuatlah Pojok-Pojok Bacaan dan Kegiatan Literasi 15 menit sebelum dimulainya pembelajaran.
Upaya membentuk generasi yang religius, berkarakter, intelektual dan berbudaya, tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah. Dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak,baik guru di sekolah maupun orang tua di rumah. Peran orang tua sangat dibutuhkan, tidak hanya sebagai penyedia fasilitas belajar anak, namun orang tua juga sebagai “katalisator” yang ikut terlibat dalam proses percepatan belajar anak menjadi manusia seutuhnya, yang memiliki kecerdasan spiritual, emosional, dan intelegensia.***