Dalam kalender akademik di setiap satuan pendidikan, pasti tertera adanya kegiatan Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil di bulan Desember dan Penilaian Akhir Semester (PAS) Genap atau disebut juga Penilaian Akhir Tahun (PAT) di bulan Juni.
Kegiatan PAS maupun PAT dilakukan setelah para peserta didik melaksanakan kegiatan pembelajaran kurang lebih selama enam bulan. Hasil daripada penilaian tersebut dilaporkan pihak sekolah kepada para orang tua peserta didik berupa laporan hasil belajar (buku raport) yang merupakan hasil pengamatan guru terhadap mereka terkait aspek nilai sikap sosial/spiritual, pengetahuan , dan keterampilan.
Bila dilihat dari sisi guru sebagai pendidik, mereka hanya punya waktu tidak lebih dari dua pekan untuk mengolah nilai Penilaian Akhir Semester -yang merupakan komponen utama konstruksi nilai raport- dan dipadukan dengan nilai Penilaian Tengah Semester (PTS) dan nilai Ulangan Harian (UH) serta beragam tugas.
Di banyak sekolah-khususnya sekolah swasta- pengisian nilai raport masih menyimpan cerita lama berupa ‘pengatrolan nilai’. Maksudnya, bila menggunakan perumusan Nilai Raport: NR =( Nilai Harian+PTS+PAS)/3 maka akan didapat Nilai Raport murni yang berada di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sehingga nilai tersebut pada akhirnya dikonversi atau mengalami penambahan nilai secara proporsional. Hal ini bisa terjadi karena disebabkan oleh rendahnya nilai PTS dan PAS, sementara kedua nilai tersebut menurut ketentuan tidak ada remedial atau perbaikan.
Pada dasarnya nilai peserta didik yang tertera diraport tidaklah mencerminkan keadaan kemampuan peserta didik secara seratus persen. Yang terpenting adalah tujuan dari pendidikan yaitu membangun karakter peserta didik menjadi insan yang beriman dan bertaqwa serta memiliki kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dapat tercapai. Walaupun nilai bukan segalanya, namun tak dapat dipungkiri memang segalanya berawal dari nilai.
Untuk itu bagi kita selaku orang tua, seandainya besok atau lusa kita menerima hasil belajar anak kita berupa Raport dan ternyata hasilnya jauh dari yang diharapkan, maka jangan segera kita marahi anak kita. Kita harus introspeksi apakah sejauh ini kita sudah mengambil peran dalam mensukseskan pendidikan mereka. Apakah kita selalu atau minimal sering hadir dalam kegiatan belajar mereka di rumah.
Berilah anak kita motivasi dan dukungan agar mereka terus dapat meningkatkan potensi mereka. Berilah support yang tulus kepada mereka dan beri mereka kesempatan akan artinya memahami sebuah usaha dan pengorbanan demi meraih cita-cita.
Bagi para peserta didik yang duduk di kelas XII, nilai raport semester ganjil ini cukup penting, karena akan disatukan dan dirata-ratakan dengan nilai raport kelas X dan XI demi kepentingan penginputan data nilai raport di Pangkalan Data Statistika Sekolah (PDSS) yang menjadi syarat peserta SNMPTN agar diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
Dalam kasus ini dapat dikatakan bahwa nilai raport sangat berpengaruh terhadap karir siswa kedepannya. Siswa atau peserta didik dengan nilai raport yang bagus lebih berpeluang besar untuk masuk ke Perguruan Tinggi negeri.
Untuk itu marilah kita berharap semoga nilai raport anak kita semua dalam keadaan yang memuaskan, semuanya berada di atas KKM, serta disempurnakan dengan akhlak yang baik dan mulia.***