Menyikapi Perbedaan Antar Kaum Muslimin

Humaniora, Islam80 Dilihat

  HumanioraIslam  

Sumber gambar :shariagreenland.com

Perbedaan pendapat seputar masalah hukum yang terjadi antar umat Islam sudah berlangsung sejak dahulu. Mulai dari masalah ibadah, sampai pada muamalah. Jika hal ini tidak disikapi secara bijaksana dan proporsional, maka akan memicu rusaknya persatuan dan sendi-sendi ukhuwah antar umat Islam itu sendiri.

Saat ini, tidak jarang kita saksikan perbedaan pendapat mengenai masalah fikih telah menjurus pada perpecahan dengan saling menuduh satu sama lain. Satu golongan menuduh golongan lain sebagai ahlul hawa’ wal bid’ah lantaran cara shalatnya berbeda dan menggunakan do’a qunut dalam sholat subuhnya. Sementara golongan yang lain, mengatakan bahwa golongan yang menuduh mereka ahlul hawa’ wal bid’ah adalah golongan wahabi yang berlindung dibalik kedok ahlus sunnah wal jamaah.

Perselisihan pendapat tersebut pada umumnya disebabkan oleh kelemahan konsep dalam memahami syariat Islam secara lengkap, serta hanya belajar Islam melalui  versi seorang ustadz atau kiai saja. Mereka biasanya tidak memiliki kesadaran berislam sejak kecil, namun kesadaran itu baru tumbuh ketika mereka dewasa. Akibatnya, ketika muncul sesuatu pemahaman yang berbeda dari kelompok lain, segera dikatakan sesat dan bid’ah.

Lantas bagaimana kita sebaiknya menyikapi masalah ini?. Ada baiknya kita lihat firman Allah Subhanahu wata’ala dalam Al Qur’an Surat Ali Imran (3) ayat 103 yang berbunyi :

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”. [Q.S (3) : 103]

Berdasarkan ayat di atas, dapat kita katakan bahwa yang pertama perlu kita ingat sebagai seorang muslim adalah untuk senantiasa menghindari perpecahan dan berusaha berpegangteguh pada persatuan dan kesatuan umat dalam satu jamaah kaum muslimin. Kita ingat dalam sejarah perkembangan Islam, ketika awal-awal hijrah ke yasrib (Madinah), Baginda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam segera mempersatukan kaum muslimin pendatang dari Mekkah (kaum Muhajirin) dengan kaum muslimin penduduk asli kota yasrib (kaum Anshor) dalam satu ikatan persaudaraan yang kokoh (ukhuwah Islamiyah). Persaudaraan yang lebih mengedepankan persamaan sebagai sesama muslim dan ummat Nabi Muhammad, tanpa memandang suku atau kabilah, keturunan atau nasab , dan lain sebagainya.

Namun, kita juga tidak boleh toleransi pada perbedaan yang sifatnya menyangkut masalah akidah dan keyakinan umat Islam. Sudah menjadi kesepakatan para ulama, bahwa prinsip dasar umat Islam adalah melaksanakan Rukun Islam yang lima dan meyakini Rukun Iman yang enam, serta meyakini tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Selain itu kita juga sepakat memandang mulia seluruh isteri, anak, dan keturunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam serta seluruh sahabat Nabi tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. Jika ada perbedaan atau perselisihan yang menyangkut masalah prinsip-prinsip dasar akidah ini, maka ini bukanlah ikhtilaf yang ditoleransi, namun ia merupakan ikhtilaf yang harus diamputasi.

Sudah saatnya, kita merapatkan barisan dan menyusun langkah ke depan untuk kemajuan Islam dan kaum muslimin. Jangan sampai energi kita habis hanya karena terus ribut dengan masalah-masalah yang sifatnya furu’iyah. Bagaimana mungkin cita-cita menebarkan rahmat bagi sekalian alam akan terwujud, jika persatuan di antara umat Islam masih jauh panggang dari api.

Semoga Allah Subhanahu wata’ala senantiasa menguatkan ikatan persaudaraan di antara kita, menunjuki jalan kita dengan cahaya-Nya, melapangkan dada kita dengan iman dan taqwa serta makrifat kepada-Nya, dan mati dalam keadaan khusnul khotimah. Aamiin ya robbal ‘alamiin.***

Referensi:

https://republika.co.id/berita/q4jvw9430/fikih-ikhtilaf-persatukan-umat

https://tafsirq.com/

Tinggalkan Balasan