Ketahui Peran Guru Dalam Mempersiapkan AKM

 

 

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan salah satu elemen dasar Asesmen Nasional.  Selain AKM, ada juga elemen lainnya yaitu survey karakter dan survey lingkungan belajar. AKM juga merupakan penilaian kompetensi mendasar terhadap kemampuan literasi dan numerasi.

Di antara enam literasi dasar, AKM fokus pada literasi (membaca) dan numerasi karena kedua jenis literasi tersebut menjadi dasar untuk perolehan jenis kompetensi literasi lainnya.

Perbedaan Literasi dan Numerasi

Kemampuan literasi (membaca) dimaknai sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Sedangkan kemampuan numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Perhatikan ilustrasi berikut:

Sepasang sepatu dijual dengan harga Rp 200.000,00. Sepatu tersebut dijual di beberapa toko yang menawarkan diskon beragam : Toko A memberi diskon 50% + 20%, Toko B memberi diskon 30% + 20%, Toko C memberi diskon 40% + 10%, Toko D memberi promo beli 2 gratis 1, Toko E memberi promo semua bayar setengah harga, dan Toko F memberi promo beli 1 gratis 1.

Menurut Anda, apakah permasalahan pada ilustrasi di atas berhubungan dengan konteks dunia nyata yang dihadapi oleh siswa kita ?

Lalu, apakah menurut Anda, siswa Sekolah Dasar (SD) mampu menyelesaikan permasalahan pada soal tersebut dengan jawaban yang benar ?

Menurut saya, soal tersebut akan mampu dikerjakan oleh siswa SD, asalkan mereka sudah mempunyai kemampuan pra syarat terkait kompetensi tersebut. Untuk inilah dibutuhkan peran guru yang akan membantu mereka dalam mempersiapkan AKM.

Peran Guru Dalam Mempersiapkan AKM

Dalam buku panduan / tanya jawab AKM, sudah dijelaskan mengenai perbedaan UN dan AKM. Salah satunya, guru tidak perlu melakukan persiapan khusus bagi siswanya. Pola – pola drill soal pun tidak dibutuhkan lagi, terutama karena tidak ada kisi – kisi soal AKM, yang ada hanyalah sejumlah indikator kompetensi yang nantinya dapat dikembangkan menjadi soal literasi dan numerasi.

Persiapan yang dimaksud sebelumnya adalah terkait peran guru sebagai fasilitator pembelajaran. Bagaimana mungkin siswa mampu menyelesaikan soal – soal AKM yang merupakan jenis soal Higher Order Thinking Skills (HOTS) jika siswa tidak mengalami pembelajaran yang mengembangkan kemampuan bernalar mereka.

Oleh karena itu, sangat penting bagi guru untuk mengetahui perannya dalam mempersiapkan AKM.

Berikut ini adalah 7 peran guru terkait dengan persiapan AKM, yaitu :

  • Melakukan Asesmen Diagnosis Kognitif untuk membuat pemetaan kemampuan dasar siswa
  • Memberikan Scaffolding pada kelompok siswa yang membutuhkan dukungan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
  • Membudayakan literasi (membaca) baik di kelas maupun sekolah (Gerakan Literasi Sekolah), melalui pengelolaan kelas kaya literasi, pengadaan sumber bacaan, jurnal membaca, dll
  • Melatih daya nalar siswa melalui model pembelajaran inovatif seperti : problem based learning, project based learning, discovery learning, dan inkuiri
  • Menggali berbagai stimulus yang diperlukan untuk menunjang proses berpikir siswa. Stimulus dapat berupa ilustrasi gambar, video, rekaman suara yang relevan dan kontekstual.
  • Menyiapkan instrumen asesmen yang mendukung pada upaya pencapaian kompetensi literasi dan numerasi. Contoh soal AKM yang dikembangkan Pusmenjar dapat download DI SINI
  • Melakukan remedial dan pengayaan bagi siswa sesuai pengolahan hasil belajar AKM

Jika guru melaksanakan 7 peran di atas, maka dapat dipastikan bahwa siswa akan siap dalam menyongsong AKM pada tahun 2021 ini.

Sumber : https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/

 

Catatan : Artikel ini diikutsertakan pada Lomba Blog Februari 2021 (Artikel ke 19)

Nama : Theresia Sri Rahayu (Cikgu Tere)

Instansi : SDN Waihibur

NPA : 10260901048

 

     

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

1 komentar