Kapal Tenggelam di Danau Toba Merupakan Fenomena “Budaya Darat” vs “Budaya Air”

Wisata82 Dilihat

Pemilik dan awak kapal yang berlayar di perairan Danau Toba, Simalungun, Sumut, serta penumpang bisa jadi tetap memakai “budaya darat” sehingga kecelakaan terus terjadi. Pelampung tidak tersedia sesuai jumlah penumpang. Mesin kapal pakai motor bensin. Pengawasan nol.

Ketika kecelakaan perahu dan boat di Waduk Saguling, Jawa Barat, akhir 1980-an, sering tenggelam ada tugas peliputan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan yang memakan banyak korban nyawa.

Ketika itu polisi mengatakan kecelakaan perahu dan boat terjadi karena “perahu itu lewat daerah terlarang yaitu lapangan tembak TNI-AD”.

Tapi, ketika ditanya, “Apakah perahu-perahu itu tenggelam karena kena tembak?”

Polisi dengan tegas mengatakan: Tidak!

Lho, apa, dong, yang menyebabkan banyak perahu tenggelam di waduk yang tidak ada ombak dan gelomban besar seperti di laut itu?

Setelah dari lapangan saya mewawancarai (alm) Sartono Mukadis, psikolog di UI. Mas Ton, sapaan akrabnya, mulai memberikan pencerahan dari berbagai aspek. Salah satu yang terkait langsung adalah pola pikir “budaya darat” yang tetap dipakai ketika berlayar di air. Padahal, di air “budaya darat” tidak bisa dipakai lagi.

“Budaya darat” yang dipakai dalam transportasi di darat seperti ini: kalau angkot, bus, truk, dll. diisi dengan penumpang dan muatan yang melebihi kapasitas dan daya angkut risikonya adalah per patah, ban pecah atau kempes. Penumpang tinggal turun. Per diganti. Ban diganti. Kendaraan kembali jalan.

Nah, menurut Mas Ton, itulah yang dibawa banyak orang ke perairan. Yang ada di benak mereka ya seperti “budaya darat” tadi. Tapi, mereka lupa kalau di air yang terjadi bukan per patah atau ban kempes, tapi kapal terbalik kemudian tenggelam. Penumpang jatuh ke air. Yang tidak bisa berenang kelelep ke dasar waduk.

Faktor lain yang luput dari perhatian pada “budaya air” adalah klasifikasi air. Dengan berat jenis (BD 1) kemungkinan tenggelam di air tawar jauh lebih besar daripada di air laut dengan BD lebih dari 1. Di luat dengan sepenggal kayu pun sudah bisa terapung, sedangkan di air tawar yang terjadi adalah tenggelam.

Sedangkan fakta di lapangan antara lain perahu dan boat memakai mesin yang digerakkan dengan motor memakai bensin. Ini tidak stabil dan bergetar sehingga tidak stabil. Bahkan, mereka memakai mesin parut kelapa. Transportasi laut memakai mesin diesel yang stabil dan rendah getaran.

Celakanya, pelampung di perahu dan boat yang beroperasi di Waduk Saguling ketika itu hanya satu dua ban dalam mobil. Tentu saja ini tidak akan cukup.

Kita ke Danau Toba. Tidak jelas apakah ada sertifikasi perahu bermotor dan kapal yang mengangkut penumpang di perairan danau itu, berupa: jenis atau tipe mesin penggerak, spesifikasi perahu dan kapal sesuai dengan air tawar, jumlah pelampung di setiap perahu dan kapal, sertifikasi awak perahu dan kapal, dst.

Modifikasi kapal di Danau Toba, apakah ini sesuai dengan spesifikasi kapal air tawar? (Sumber: hetanews.com).

Begitu juga dengan modifikasi kapal, apakah modifikasi itu memenuhi persyaratan laik layar? Modifikasi kapal di Danau Toba layaknya seperti kapal pesiar dengan beberapa lantai, tapi apakah itu sesuai untuk air tawar?

Dengan menambah dek dua sampai tiga lantai, apakah diperhitingkan kesimbangan kapal jika ada gelombang atau angin? Selain Itu penumpang kapal selalu memilih di dek atas yang membuat keseimbangan kapal terganggu. Perlu standardisasi bagnungan kapal yang berlayar di Danau Toba.

Bisa saja setelah KM Sinar Bangun tenggelam (18/6-2018) yang membawa duka bagi keluarga 200 penumpang yang hilang instansi terkait baru kelabakan.

Bah, ke mana aje selama ini, Pak Ketua?

Kapal itu berlayar sore hari dari Pelabuhan Simanindo (Samosir) menuju Pelabuhan Tigaras (Simalungun). Sekitar 30 menit setelah berlayar kapal dikabarkan dihantam angin kencang dan gelombang tinggi.

Apakah syahbandar di dua pelabuhan itu tidak mempunyai data prakiraan cuaca? Tidak jelas karena kalau ada data tentulah kapal itu tidak diizinkan berlayar karena prakiraan cuaca bisa mengetahui kondisi cuaca satu atau dua jam ke depan. Angin kencang itu ‘kan tidak ujug-ujug datang karena ada tanda yang bisa dipantau.

Selanjutnya, mengapa penumpang tidak memakai pelampung ketika kapal berlayar? Atau, apakah di kapal itu tersedia pelampung sesuai dengan jumlah penumpang?

Pelampung merupakan standar sehingga harus ada di setiap kapal. Tidak ada kaitan antara takut dan pelampung. Takut atau tidak takut pelampung harus dipakai.

Kok bisa kapal berlayar dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas dan tanpa manifes serta tidak mempunyai pelampung yang cukup?

Dalam kesempatan wawancara dengan Mas Ton ketika itu dia mengatakan bahwa perlu edukasi yang komprehensif kepada masyarakat tentang perbedaan “budaya darat” dan “budaya air” ketika warga bersentuhan dengan transportasi air.

Misalnya, penjelasan tentang mengapa penumpang perahu, perahu bermotor dan boat di waduk dan danau harus memakai pelampung ketika berlayar, ya karena di air tawar lebih mudah tenggelam daripada di air laut. Kalau perahu dan boat kelebihan muatan yang terjadi adalah perahu dan boat terbalik atau tenggelam.

Mumpung waduk-waduk belum digenangi semua, pemerintah harus cepat tanggap melakukan edukasi agar tidak ada lagi korban nyawa yang sia-sia hanya karena membawa “budaya darat” ke transportasi air (Kompasiana, 20 Juni 2018). *

Tinggalkan Balasan

1 komentar