Sumber gambar : detik.com
Selamat pagi sobat,
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai diberlangsungkan di sejumlah sekolah di beberapa kota di Indonesia. Namun ternyata hal ini memicu munculnya klaster virus corona atau COVID-19 pada para siswa. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan bagi orang tua siswa yang anaknya melakukan PTM Terbatas.
Seperti dirilis oleh detik.com (23/09/2021) bahwa pada 20 September 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat akumulasi di 46.500 sekolah, terdapat 2,8 persen atau 1.296 sekolah yang melaporkan klaster Corona atau COVID-19.
Kelompok SD mempunyai angka kasus COVID-19 terbanyak berjumlah 581 sekolah, dengan total guru dan tenaga kependidikan 3.174 orang positif COVID-19. Sementara siswa yang positif COVID-19 berjumlah 6.908 orang.
“Kasus penularan kira-kira 2,8 persen yang melaporkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam diskusi daring Selasa (21/09/2021).
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan lebih lanjut Jumaeri menyebut pihak Kemendikbudtistek bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mengupayakan aktivitas PTM Terbatas yang aman. Jumeri menegaskan pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas.
Masih seperti dirilis oleh detik.com (23/09/2021) Jumaeri menjelaskan bahwa orang tua siswa boleh saja menolak atau tidak memberi ijin anaknya untuk mengikuti PTM Terbatas bila orang tua siswa tersebut belum yakin dengan tingkat keamanan dalam pelaksanaan PTM Terbatas.
“Kami juga akan terus menyampaikan pembaruan data secara transparan untuk kesuksesan PTM Terbatas, mengingat bahwa pembelajaran jarak jauh berkepanjangan dapat berdampak negatif bisa menyebabkan anak-anak Indonesia sulit mengejar ketertinggalan,” terang Jumaeri.
Jumaeri menyebut pemerintah memahami bagaimana kondisi di setiap wilayah beragam sehingga pelaksanaan PTM Terbatas tak bisa disamaratakan. Sekolah diminta melayani murid sesuai kesanggupannya baik dengan PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orang tua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas. Saya tekankan bahwa tidak ada proses menghukum dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah,” ucap Jumeri.
Sementara itu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti, turut menanggapi munculnya klaster sekolah setelah pembelajaran tatap muka (PTM) dibuka di beberapa daerah.
Seperti dirilis oleh tribunnews.com (26/09/2021) bahwa Retno Listyarti menilai PTM untuk PAUD, TK, dan SD sebaiknya tidak dibuka terlebih dahulu.
Retno menegaskan, diperlukan persiapan insfrastruktur terlebih dahulu dan percepatan vaksinasi untuk usia 12-17 tahun.
Retno juga meminta pemerintah untuk bisa bersabar.
“Sebenarnya selain infrastruktur, kami ini memang mendorong untuk adanya vaksinasi 12-17 tahun itu dipercepat.” ucap Retno.
“Dan bagi yang dibawah itu, apalagi pada kelas bawah, kelas 1,2,3, TK, dan Paud sebaiknya jangan dibuka, harus bersabar,” kata Retno lagi.
Selain Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mengingatkan agar pihak sekolah untuk berhati hati dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan yabg ketat untuk pencegahan virus corona dalam menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.
Seperti dirilis oleh kompas.com (24/09/2021) bahwa Wiku mengingatkan pihak sekolah harus memperhatikan proses skrining kesehatan, pengaturan kapasitas ruangan, dan jarak antarorang dalam pembelajaran tatap muka.
Selain saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, pihak sekolah juga diminta memperhatikan peluang penularan virus di rumah dan di perjalanan. Pastikan siswa dan tenaga pengajar disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Menurut hemat saya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas harus dipersiapkan terlebih dahulu secara matang seperti yang telah diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI, Retno Listyarti dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Jangan memaksakan PTM Terbaras ini hanya untuk memenuhi target program dari Kemendikbudristek saja.
Pandemi Corona ini masih belum selesai dan masih terus mengancam kehidupan kita meskipun saat ini kasus positif baru virus corona terus menurun. Jangan mengorbankan nyawa anak anak kita jika pelaksanaan PTM Terbatas justru menimbulkan klaster baru virus corona.
Mas Menteri harus mau mengkaji ulang kebijakan PTM Terbatas ini bila ternyata pelaksanaan PTM Terbatas justru terus memicu munculnya klaster klaster baru virus corona.
Sekali lagi saya sampaikan, jangan korbankan nyawa anak anak kita ..
Sobat, saatnya saya undur diri ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 27 September 2021