Perjalanan Cinta Seorang Guru (40)

Dalam kesibukan mengelola sekolah sebagai tugas pokok, Jamel juga tidak berhenti beraktifitas untuk tugas-tugas di luar sekolah. Sebagai orang masyarakat, dia tetap melanjutkan kebiasaannya di Moro atau di Tanjungbatu dulu itu. Sebagaimana sebelumnya di dua sekolah yang lalu, tahun-tahun berjalan di Karimun justeru tugas tambahan di luar sekolah malah lebih banyak dan beragam  dia lakukan. 
“Apakah karena saya memang tidak terbiasa menolak tugas-tugas ‘lain’ itu atau apakah karena pihak yang memberi tugas itu menganggap saya berkemampuan di situ, entahlah.” Terkadang Jamel berbicara sendiri perihal kesibukannya di luar tugas pokok. 
 
Saat penggantian pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) di awal tahun 2002, Jamel dimasukkan oleh Tim Formatur kedalam kepengurusan yang akan dibentuk. Musda MUI waktu itu adalah Musda pertama yang Jamel ikuti di Karimun. Kebetulan salah seorang tim itu adalah teman lamanya ketika di Moro. Dia seorang pegawai KUA juga, Azhar Hasyim, namanya. Dalam kepengurusan MUI yang baru dibentuk dia adalah salah seorang unsur ketua. Jamel diberi amanah di salah satu bidang atau komisi yang ada di MUI Kabupaten Karimun. 
Beberapa periode sudah dia jalani sebagai bagian dari pengurus MUI Kabupaten. Hingga saat ini dia tetap ikut di kepengurusan MUI Kabupaten dengan selalu berubah posisi yang diamanahkan kepadanya. Pada periode kedua (2002) dia terlibat, Jamel didapuk sebagai Sekretaris oleh Musda MUI tahun itu. Sampai dua periode dia menjadi Sekretaris Umum. Lalu di periode selanjutnya Jamel naik lagi menjadi salah satu Wakil Ketua. Begitulah dia, selalau diajak bersama dalam kepengurusan MUI Kabupaten Karimun.
 

Jamel memiliki perinsip bahwa tugas tambahan itu adalah tugas pendukung untuk tugas utama. Dia sangat percaya tugas tambahan itu akan memperkuat tugas utama. Bukan menggoyahkan selama mampu mengelola waktu. Selain itu Jamel juga menajdikan tugas-tugas di luar sekolah itu sebagai wadah silaturahim dengan masyarakat. Yang pasti, sebagai seorang guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, sesungguhnya sebagian tugas ‘luar’ itu sebenarnya masih ada kaitannya juga dengan tugas sehari-hari di sekolah. Itulah perinsip Jamel dalam menerima tugas tambahan. 

Perinsip itu membuat dia selalu diajak ikut dalam berbagai organisasi lainnya. Dia, misalnya juga ikut dalam kepengurusan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sejak Cabanag Kecamatan Karimun, hingga ke Pengurus Daerah PGRI Kabupaten Karimun. Dia tetap dipercaya sebagai salah satu pengurusnya.

Organisasi lain yang juga digeluti Jamel adalah sebagai pengurus LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatul Quran) Tingkat Kabupaten Karimun. Sebagai orang yang sedikit-banyak memahami alquran dan mampu membacanya dengan baik, jamel pun selalu diikutkan sebagai salah seorang Dewan Hakim dalam berbagai MTQ. Ketika di Tanjungbatu dia hanya menajdi Dewan Hakim di tingkat kecamatan (Kundur), seperti juga dilakoninya di Moro. Tapi di Karimun Jamel sudah dipercaya menjadi Dewan Hakim dalam MTQ Tingkat Kabupaten. Dalam beberapa periode bupati Jamel tidak pernah ditinggalkan oleh panitia sebagai salah seorang juri dalam MTQ atau STQ Tingkat Kabupaten. Bahkan belakangan dia juga ikut dipercaya menjadi Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Kepri.

Masih ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang diikuti Jamel. Sebutlah di kepengurusan Kwarcab (Kwartir Cabang) Gerakan Pramuka Tingkat Kabupaten Karimun. Di kepengurusan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Tingkat Kabupaten, di PMKK (Persatuan Muballigh Kabupaten Karimun) dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang kesemuanya di level Kabupaten. Semua itu dilakukannya dengan perinsip yang sama, jika dipercaya maka peganglah kepercayaan itu sesuai kemampuan.*** (bersambung)

Tinggalkan Balasan