Mengemis Jabatan

Humaniora, Terbaru159 Dilihat

Kalau dikatakan jabatan itu bukanlah sesuatu yang didapat dengan diminta, atau mengemis Demi jabatan, tapi adalah sesuatu yang diberikan sebagai sebuah Amanah itu benar. Ada dasarnya kenapa dilarang meminta jabatan.

Betapa kita dipertontonkan, bagaimana beberapa Ketua Umum Partai Politik mengemis jabatan Cawapres, apakah mereka tidak tahu kalau meminta dan mengemis jabatan itu dilarang Agama, tidak mungkin, mereka tidak tahu itu, tapi karena syahwat mereka terhadap Kekuasaan begitu besar, sehingga mereka lupa akan larangan tersebut.

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku,

Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.

Banyak contoh yang terjadi ketika sebuah jabatan itu diterima oleh bukan yang Berhak, yang menerima jadi tidak Amanah, tidak bertanggung jawab, bahkan tidak mampu menjalankan tugas dan kewajibannya secara benar, kenapa ? Karena tidak mendapatkan pertolongan Allah Azza Wajalla, tidak mendapatkan rahmatnya.

Tapi Lihatlah mereka yang mendapatkan jabatan dengan jalan yang benar, mereka yang diberikan jabatan karena memang mempunyai hak untuk memperoleh jabatan tersebut, dengan tanpa beban dia bisa melaksanakan semua tugas dan tanggung jawabnya secara benar, Amanah dan jujur Juga sangat bisa dipercaya mengemban tugas yang diamanatkan.

Kalau sudah mendapatkan jabatan, jabatan itu pun tidak perlu di pertahankan mati-matian, karena masa jabatan itu ada batasnya, sesuai dengan kemampuan manusia. Seperti yang di katakan Gus Dur di bawah ini:

Seharusnya Partai Politik membina kadernya dengan Akhlak yang baik, tidak mencontohkan bagaimana buruknya memperoleh jabatan.

Bargaining Politik bukanlah untuk mendapatkan jabatan secara ilegal, tapi secara konstitusional, tidak melanggar Norma dan Undang-undang. Bargaining Politik itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan martabat Politik Partai.

Kita bisa melihat bagaimana seorang pemimpin yang amanah, yang bisa di bilang memang berhak atas jabatan tersebut, bukanlah hasil meminta-minta, atau juga merekayasa situasi agar mendapatkan jabatan tersebut. Dia akan di cintai orang yang di pimpinnya, dan kepemimpinannya di dukung oleh orang-orang yang di pimpinnya. Sehingga apa pun yang dikerjakannya menuai kesuksesan.

Sebaliknya, kita juga melihat seorang pemimpin yang tidak bisa melakukan apa-apa, karena jabatan yang diperoleh memang tidak sesuai dengan kapasitasnya, sehingga tidak satu pun yang bisa ia perbuat.

Alhasil dia pun tidak memperoleh apa-apa dari jabatan tersebut selain dari pada kekayaan harta. Secara hakikat, jabatan itu adalah sesuatu yang diberikan, atau juga di amanahkan, bukanlah sesuatu yang di minta, apa lagi di rekayasa untuk mendapatkannya.

 

Tinggalkan Balasan