Selamat pagi sobat,
Di pagi hari yang cerah ini saya mengangkat topik di rubrik NGETEH MORNING tentang peran Koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat.
Hiruk pikuk era revolusi industri 4.0 seperti melenyapkan koperasi dalam perbincangan di masyarakat. Padahal Koperasi pernah memiliki peran yang begitu penting di masyarakat di masa lalu yaitu Koperasi Unit Desa atau KUD.
Tentu saja KUD dalam perjalanannya memiliki kelebihan dan kekurangannya dalam upaya memberdayakan masyarakat terutama di pedesaan.
Oleh karena itu dalam kesempatan di pagi hari ini saya ingin menyegarkan kembali pemahaman kita tentang peran koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat.
Dalam konteks teori, Guru Besar Universitas Gajah Mada Prof Mubyarto mengatakan bahwa dalam kaitan dengan ekonomi kerakyatan atau demokrasi
ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat
dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan
pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya
dapat diimplementasikan dalam wadah Koperasi yang berasaskan kekeluargaan.
Dengan berasaskan kekeluargaan tersebut maka Koperasi akan mampu memperjuangkan kepentingan ekonomi rakyat terutama warga masyarakat kelas bawah untuk dapat lebih disejahterakan dan dimakmurkan.
Dalam upaya mewujudkan Koperasi sebagai salah satu kekuatan Ekonomi Rakyat maka ada beberapa faktor yang sangat penting untuk dipahami yaitu :
1. Pentingnya pemahaman Pengurus dan Anggota Koperasi akan jati diri Koperasi yang
antara lain dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap “tiga serangkai” Koperasi, yaitu pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi.
Pemahaman akan jati diri koperasi merupakan entry point dan sekaligus juga crucial point dalam mengimplementasikan jati
diri tersebut pada segala aktivitas Koperasi.
2. Dalam menjalankan usahanya, Pengurus Koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif Anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut.
Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif Anggota sifatnya kondisional dan lokal
spesifik.
Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap Koperasi berbeda-beda.
Kehadiran Koperasi yang didirikan oleh dan untuk anggota akan memperlancar proses
produksinya, misalnya dengan menyediakan input produksi, memberikan bimbingan
teknis produksi, pembukuan usaha, pengemasan dan pemasaran produk.
3. Kesungguhan kerja Pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur Pengurus Koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Kegiatan (usaha) Koperasi bersinergi dengan aktivitas dari Anggotanya.
5. Adanya efektifitas biaya transaksi antara Koperasi dengan Anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh Badan Usaha yang bukan Koperasi.
Selain lima faktor di atas maka yang perlu didorong agar koperasi dapat menjadi salah satu kekuatan ekonomi rakyat adalah kemauan untuk berkoperasi dalam arti kemauan untuk bekerja bersama sama, mengatasi kesulitan secara bersama sama. Jikalau sudah timbul kemauan berkoperasi maka sudah barang tentu akan tergerak untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan koperasi, itulah yang dinamakan semangat untuk menjadikan koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat.
Insya Allah ..
Saya tutup tulisan ini dengan sebuah pantun :
Melihat Kawan Latihan Main Drama
Berperan Bak Jenderal Naga Bonar
Bila Kita Ingin Sejahtera Bersama
Bangunlah Koperasi Dengan Jujur Dan Benar
Sobat, saatnya saya undur diri dan mari kita nikmati secangkir teh hangat di pagi hari ini ..
Selamat beraktivitas ..
Salam sehat ..
NH
Depok, 4 Mei 2021